Darilaut – Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 meminta masyarakat untuk tidak menolak jenazah pasien terkait Covid-19. Tidak ada alasan menolak atau takut penyakit virus corona tersebut.
“Mereka adalah saudara-saudara kita. Mereka itu keluarga kita yang harus menjadi korban karena penyakit ini. Bahkan ada dari mereka yang gugur karena melaksanakan tugasnya. Marilah kita menghormati mereka, tidak ada alasan menolak atau takut,” ujar Juru bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto, dalam konferensi pers, di Jakarta, Sabtu (11/4).
Yurianto mengatakan, semua jenazah terkait Covid-19 mendapatkan perlakuan sesuai prosedur operasional standar internasional. Tubuh jenazah dibungkus dalam kantong plastik dan dimasukkan dalam peti yang tertutup rapat. Peti ini juga telah dibersihkan dengan disinfektan.
Pemulasaran jenazah pun dilakukan oleh petugas terlatih yang memang berwenang untuk melakukan itu. Sehingga tidak ada kemungkinan virus corona, yang tidak bertahan lama di luar tubuh manusia, untuk menyebar di daerah sekitar pemakaman.
“Selain itu, protokol penguburan jenazah sudah dibuat sesuai dengan protokol Kementerian Agama dan fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 18 tahun 2020,” kata Yurianto.
Pemerintah hingga saat ini tengah berupaya keras melindungi semua warga negara dari Covid-19. Pemerintah juga berterima kasih kepada semua pihak dan masyarakat yang sudah memberikan bantuan untuk melawan Covid-19.
Komentar tentang post