Kamis, Agustus 13, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

PSU Gorontalo Utara, KPU Akan Menetapkan Paslon Bupati Terpilih

redaksi
28 Mei 2025
Kategori : Berita
0
Foto-Foto: Pemungutan Suara Ulang Pilkada Gorontalo Utara

Pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Gorontalo Utara, pada Sabtu (19/4/2025). FOTO: DARILAUT.ID

Darilaut – Pemungutan Suara Ulang (PSU) pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gorontalo Utara pada 19 April 2025, berakhir di Mahkamah Konstitusi (MK).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gorontalo Utara, Kamis (29/5) akan menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih.

Menurut Ketua KPU Gorontalo Utara, Sofyan Jakfar, pelaksanaan penetapan hasil untuk pemilihan bupati dan wakil bupati Gorontalo Utara tahun 2024 tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi atas hasil perselisihan hasil pemilihan.

Dalam laman Mahkamah Konstitusi, permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara pasca-Pemungutan Suara Ulang yang diajukan oleh pasangan calon nomor urut 1, Roni Imran dan Ramdhan Mapaliey, tidak dapat diterima.

Putusan Nomor 320/PHPU.BUP-XXIII/2025 ini dibacakan dalam Sidang Pengucapan Putusan yang digelar di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, pada Senin (26/5).

Mahkamah menilai dalil Pemohon mengenai dugaan praktik politik uang yang dilakukan pasangan calon nomor urut 2 secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) tidak didukung oleh bukti yang meyakinkan.

“Tidak terdapat bukti yang dapat meyakinkan Mahkamah bahwa telah terjadi pelanggaran politik uang bersifat TSM yang memengaruhi hasil perolehan suara,” ujar Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur.

Halaman 1 dari 3
123Selanjutnya
Tags: KPU Gorontalo UtaraMahkamah KonstitusiPemungutan Suara Ulang
Bagikan1Tweet1KirimKirim
Previous Post

Ini Cara Mengakses Kelulusan SNBT di UNG

Next Post

Ketua Umum SNPMB: Peserta Lulus Seleksi Jalur SNBT Segera Registrasi Ulang

Postingan Terkait

Hujan Meteor Perseid Terekam dari Nusa Tenggara Timur

Hujan Meteor Perseid Terekam dari Nusa Tenggara Timur

13 Agustus 2026
Dua Tim Periset Fakultas Sastra dan Budaya UNG Raih Penghargaan Program Riset Internasional

Dua Tim Periset Fakultas Sastra dan Budaya UNG Raih Penghargaan Program Riset Internasional

13 Agustus 2026

Selama Tahun 2026 Kematian Migran Meningkat

Rantai Pasok Terganggu, Kapal yang Berlayar di Laut Merah Mendapat Serangan Mematikan

Suhu Global Teratas November dan Januari Setelah Puncak El Niño

Balai Pengelolaan Kelautan Pontianak Tangani 1.286 Telur Penyu di Sambas

Budaya Akademik dan Kehidupan Kampus Langkah Awal Pembekalan Bagi Mahasiswa Baru UNG

Tersebar di 11 Fakultas Sebanyak 5.166 Mahasiswa Baru Menjadi Bagian UNG

Next Post
Pelaku Kecurangan UTBK Akan Mendapatkan Hukuman yang Seberat-beratnya

Ketua Umum SNPMB: Peserta Lulus Seleksi Jalur SNBT Segera Registrasi Ulang

TERBARU

Hujan Meteor Perseid Terekam dari Nusa Tenggara Timur

Dua Tim Periset Fakultas Sastra dan Budaya UNG Raih Penghargaan Program Riset Internasional

Selama Tahun 2026 Kematian Migran Meningkat

Rantai Pasok Terganggu, Kapal yang Berlayar di Laut Merah Mendapat Serangan Mematikan

Suhu Global Teratas November dan Januari Setelah Puncak El Niño

Balai Pengelolaan Kelautan Pontianak Tangani 1.286 Telur Penyu di Sambas

AmsiNews

REKOMENDASI

Gelombang Laut di Anyer Bukan Tsunami

KM Izhar Terbakar di Perairan Kendari, 8 Orang Meninggal

UNG Perkuat Pengelolaan Dokumen Kerja Sama dan Capaian IKU

Cahaya dan Manfaat Cumi-cumi Untuk Pengobatan

Kapal Pesiar MS Vasco Da Gama dan MV Europa Sandar di Benoa

Tim Bantuan Medis Cutaneus Fakultas Kedokteran UNG Gelar Sirkumsisi di Kabupaten Gorontalo

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.