Selasa, September 29, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

PSU Gorontalo Utara, KPU Akan Menetapkan Paslon Bupati Terpilih

redaksi
28 Mei 2025
Kategori : Berita
0
Foto-Foto: Pemungutan Suara Ulang Pilkada Gorontalo Utara

Pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Gorontalo Utara, pada Sabtu (19/4/2025). FOTO: DARILAUT.ID

Mahkamah menilai dalil Pemohon mengenai dugaan penggunaan ijazah palsu oleh Calon Wakil Bupati nomor urut 2, Nurjana Hasan Yusuf, tidak beralasan menurut hukum.

Mahkamah menyatakan, Nurjana memiliki Ijazah Paket C yang sah, diterbitkan oleh PKBM Sam Ratulangi Paal Dua pada 2012, dan ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Manado, Tombeg Dante.

Keabsahan ijazah tersebut telah dikonfirmasi oleh KPU dan lembaga terkait saat tahap pendaftaran pasangan calon. Klarifikasi dilakukan pada 21 September 2024 oleh Termohon kepada PKBM dan Dinas Pendidikan Kota Manado, yang membenarkan bahwa Nurjana adalah lulusan sah PKBM tersebut.

Bukti keabsahan ijazah juga tercantum dalam Berita Acara KPU Gorontalo Utara Nomor 243/PL.02.2-BA/7505/2024 tanggal 14 September 2024.

Pemohon sempat menyampaikan dokumen tambahan berupa ijazah dan daftar riwayat hidup Nurjana Hasan Yusuf melalui surat bertanggal 20 Mei 2025, yang diklaim sebagai dokumen ad informandum.

Namun, Mahkamah menolak mempertimbangkannya karena disampaikan di luar tenggat waktu pengajuan perbaikan permohonan dan setelah sidang pendahuluan selesai.

Tak Penuhi Ambang Batas

Dalam pertimbangan lainnya yang disampaikan Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih, Mahkamah menegaskan bahwa pasangan Roni Imran dan Ramdhan Mapaliey tidak memenuhi ambang batas selisih suara sebagaimana diatur dalam Pasal 158 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016.

Halaman 2 dari 3
Sebelumnya123Selanjutnya
Tags: KPU Gorontalo UtaraMahkamah KonstitusiPemungutan Suara Ulang
Bagikan1Tweet1KirimKirim
Previous Post

Ini Cara Mengakses Kelulusan SNBT di UNG

Next Post

Ketua Umum SNPMB: Peserta Lulus Seleksi Jalur SNBT Segera Registrasi Ulang

Postingan Terkait

Copernicus Sentinel-2 Tampilkan Perubahan Bentuk Anak Krakatau Sebelum dan Setelah Letusan 25 Jam

Copernicus Sentinel-2 Tampilkan Perubahan Bentuk Anak Krakatau Sebelum dan Setelah Letusan 25 Jam

29 September 2026
BMKG Deteksi Ratusan Titik Panas dan Sebaran Asap di Sejumlah Wilayah Indonesia

BMKG Deteksi Ratusan Titik Panas dan Sebaran Asap di Sejumlah Wilayah Indonesia

29 September 2026

El Niño Intensitas Sangat Kuat, Curah Hujan Kategori Rendah

Kondisi Cuaca di Indonesia Beragam, Sejumlah Wilayah Relatif Kering dan Lainnya Berpotensi Hujan Lokal

Banjir Melanda Parigi Moutong dan Langkat

Esai Foto: Eceng Gondok Menutup Permukaan Sungai Bolango di Kota Gorontalo

Pengamatan Laut Global Diluncurkan Dalam Sidang Majelis Umum PBB ke-81

Kementerian Ekraf Dorong Akselerasi Model Bisnis Media Digital Bersama AMSI

Next Post
Pelaku Kecurangan UTBK Akan Mendapatkan Hukuman yang Seberat-beratnya

Ketua Umum SNPMB: Peserta Lulus Seleksi Jalur SNBT Segera Registrasi Ulang

TERBARU

Copernicus Sentinel-2 Tampilkan Perubahan Bentuk Anak Krakatau Sebelum dan Setelah Letusan 25 Jam

BMKG Deteksi Ratusan Titik Panas dan Sebaran Asap di Sejumlah Wilayah Indonesia

El Niño Intensitas Sangat Kuat, Curah Hujan Kategori Rendah

Kondisi Cuaca di Indonesia Beragam, Sejumlah Wilayah Relatif Kering dan Lainnya Berpotensi Hujan Lokal

Banjir Melanda Parigi Moutong dan Langkat

Esai Foto: Eceng Gondok Menutup Permukaan Sungai Bolango di Kota Gorontalo

AmsiNews

REKOMENDASI

Banjarmasin dan Balikpapan Sukses Terapkan Kantong Plastik Tidak Gratis

Peringatan Dini Kekeringan dan Hujan Lebat

Kemenko Kemaritiman Bahas Penggunaan Gas yang akan Diperluas, Bukan Hanya Nelayan

Pekan Ini Topan Shanshan Melintasi dan Mendarat di Jepang

Otoritas Perikanan Jepang Membiarkan Paus Minke Terjebak dalam Jaring

Banjir di Parigi Moutong Bersamaan dengan Pasang Tinggi Air Laut

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.