Darilaut – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto mengatakan masyarakat agar menaati penetapan wilayah-wilayah yang termasuk dalam kawasan rawan bencana Gunung Anak Krakatau.
Kawasan rawan bencana 1 dengan radius 7 kilometer dari puncak gunung. Kawasan rawan bencana 2 dengan radius 5 kilometer dari puncak gunung dan kawasan rawan bencana 3 dengan radius 2 kilometer.
Menurut Suharyanto bagi masyarakat yang berada di wilayah kawasan rawan bencana 1 agar meningkatkan kewaspadaan dengan tidak melakukan aktivitas di sekitar lembah singai yang berhulu di daerah puncak.
Di kawasan rawan bencana 2 diharapkan masyarakat menyiapkan diri untuk mengungsi dan menunggu perintah dari pemerintah daerah setempat sesuai rekomendasi Kementerian ESDM melalui Badan Geologi.
Khusus wilayah kawasan rawan bencana 3 harus kosong dan tidak boleh ada aktivitas apapun pada wilayah tersebut.
“Masyarakat di wilayah KRB 3 tidak diperbolehkan melakukan aktivitas dan mulai menyiapkan diri untuk mengungsi (jika ada penduduk),” kata Suharyanto.
Suharyanto mengimbau kepada masyarakat dan pemerintah daerah untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan waspada.
“Upaya yang direkomendasikan kepada daerah saat ini agar melakukan langah langkah kesiapsiagaan dan pengecekan kesiapan jika suatu saat diperlukan aktivasi dari rencana kontijensi yang telah disiapkan, sedangkan bagi masyarakat, agar menyikapi dengan tetap hati-hati dan tetap waspada,” ujar Suharyanto.
Komentar tentang post