Kamis, Juli 16, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Rekonsiliasi Klasifikasi Kapal Berbendera Indonesia

redaksi
11 Agustus 2022
Kategori : Berita
0
Posko Transportasi Laut Idul Fitri di Masa Pandemi

FOTO: DARILAUT.ID

Darilaut – Direktur Perkapalan dan Kepelautan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut – Kementerian Perhubungan, Ahmad Wahid, mengatakan berdasarkan undang-undang nomor 17 tahun 2008 tentang pelayaran bahwa kapal berdasarkan jenis dan ukuran tertentu wajib diklasifikasikan pada badan klasifikasi. Baik itu badan klasifikasi nasional maupun badan klasifikasi asing yang diakui.

“Untuk badan klasifikasi nasional, sudah dilakukan perjanjian kerja sama sehingga dalam penerbitan dan pengukuhan sertifikat garis muat kapal tidak membutuhkan surat otorisasi sedangkan untuk badan klasifikasi anggota IACS, masih membutuhkan surat otorisasi untuk penerbitan dan pengukuhan sertifikat garis muat kapal,” ujarnya, Kamis (11/8).

Direktorat Perkapalan dan Kepelautan mengadakan rekonsiliasi kegiatan klasifikasi kapal berbendera Indonesia dan sertifikasi garis muat kapal oleh Badan Klasifikasi Internasional (IACS member).

Mekanisme penerbitan surat otorisasi dan pelaksanaannya sejauh ini sudah dilakukan dan sudah berjalan dengan baik. Namun demikian masih ada beberapa kondisi yang mungkin perlu didiskusikan bersama.

Badan klasifikasi yang ditunjuk melaksanakan pemeriksaan dan pengujian terhadap kapal untuk memenuhi persyaratan keselamatan kapal wajib melaporkan kegiatannya kepada Menteri Perhubungan.

Halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Ditjen Perhubungan LautkapalKementerian PerhubunganKlasifikasi Kapal
Bagikan2Tweet1KirimKirim
Previous Post

Menkes Ingatkan Vaksinasi Kurangi Risiko Kematian

Next Post

Efek Gas Rumah Kaca Sebabkan Peningkatan Pemutihan Karang

Postingan Terkait

Solidaritas Jurnalis Bali Desak PN Denpasar Tolak Gugatan Perdata 4 Perusahaan Media

Solidaritas Jurnalis Bali Desak PN Denpasar Tolak Gugatan Perdata 4 Perusahaan Media

15 Juli 2026
Krisis Teluk Persia dan Selat Hormuz Berdampak pada Ketahanan Pangan di Seluruh Dunia

IMO Mengutuk Serangan Terhadap Pelaut di Selat Hormuz

15 Juli 2026

21 Penyu Hijau Selundupan di Bali Dilepas ke Habitat Aslinya

Mahasiswa KKN Profesi Kesehatan UNG Dingatkan Memberikan Solusi Bagi Masyarakat

448 Mahasiswa KKN UNG Berfokus Turunkan Angka Kematian Ibu dan Anak

Perburuan Paus, Praktik Grindadráp di Kepulauan Faroe Berbeda dengan Lamalera

Konservasi Paus Berkelanjutan di Lamalera Laut Sawu Nusa Tenggara Timur

BRIN Bahas Konservasi Integratif Paus Berbasis Kosmologi Hidup Masyarakat Adat Lamalera

Next Post
Terumbu Karang Indonesia Kategori Buruk 33,82 Persen

Efek Gas Rumah Kaca Sebabkan Peningkatan Pemutihan Karang

Komentar tentang post

TERBARU

Solidaritas Jurnalis Bali Desak PN Denpasar Tolak Gugatan Perdata 4 Perusahaan Media

IMO Mengutuk Serangan Terhadap Pelaut di Selat Hormuz

21 Penyu Hijau Selundupan di Bali Dilepas ke Habitat Aslinya

Mahasiswa KKN Profesi Kesehatan UNG Dingatkan Memberikan Solusi Bagi Masyarakat

448 Mahasiswa KKN UNG Berfokus Turunkan Angka Kematian Ibu dan Anak

Perburuan Paus, Praktik Grindadráp di Kepulauan Faroe Berbeda dengan Lamalera

AmsiNews

REKOMENDASI

Guru Bimbingan dan Konseling Bahas Tantangan Mental Generasi Digital di UNG

Ikan Kembung Kaya Omega 3

Rekor Gelombang Panas Mengancam Masa Depan Pertanian Asia Selatan

Cuaca Ekstrem Berpotensi Terjadi Hingga Februari Mendatang

Puluhan Kilogram Plastik Ditemukan di Perut Paus Berparuh Cuvier

Sistem Peringatan Dini, Mentawai Terletak di Jalur Megathrust Tsunami

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.