Jumat, Juni 13, 2025
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Rekonsiliasi Klasifikasi Kapal Berbendera Indonesia

redaksi
11 Agustus 2022
Kategori : Berita
0
Posko Transportasi Laut Idul Fitri di Masa Pandemi

FOTO: DARILAUT.ID

Darilaut – Direktur Perkapalan dan Kepelautan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut – Kementerian Perhubungan, Ahmad Wahid, mengatakan berdasarkan undang-undang nomor 17 tahun 2008 tentang pelayaran bahwa kapal berdasarkan jenis dan ukuran tertentu wajib diklasifikasikan pada badan klasifikasi. Baik itu badan klasifikasi nasional maupun badan klasifikasi asing yang diakui.

“Untuk badan klasifikasi nasional, sudah dilakukan perjanjian kerja sama sehingga dalam penerbitan dan pengukuhan sertifikat garis muat kapal tidak membutuhkan surat otorisasi sedangkan untuk badan klasifikasi anggota IACS, masih membutuhkan surat otorisasi untuk penerbitan dan pengukuhan sertifikat garis muat kapal,” ujarnya, Kamis (11/8).

Direktorat Perkapalan dan Kepelautan mengadakan rekonsiliasi kegiatan klasifikasi kapal berbendera Indonesia dan sertifikasi garis muat kapal oleh Badan Klasifikasi Internasional (IACS member).

Mekanisme penerbitan surat otorisasi dan pelaksanaannya sejauh ini sudah dilakukan dan sudah berjalan dengan baik. Namun demikian masih ada beberapa kondisi yang mungkin perlu didiskusikan bersama.

Badan klasifikasi yang ditunjuk melaksanakan pemeriksaan dan pengujian terhadap kapal untuk memenuhi persyaratan keselamatan kapal wajib melaporkan kegiatannya kepada Menteri Perhubungan.

Advertisement
Halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Ditjen Perhubungan LautkapalKementerian PerhubunganKlasifikasi Kapal
Bagikan7TweetKirimKirim
Previous Post

Menkes Ingatkan Vaksinasi Kurangi Risiko Kematian

Next Post

Efek Gas Rumah Kaca Sebabkan Peningkatan Pemutihan Karang

Postingan Terkait

Indonesia Leader Penangkapan Tuna Satu per Satu di Dunia

Setelah Hampir Punah Ikan Tuna Pulih dan Bangkit Kembali

13 Juni 2025
Cabut Izin Impor Perindo

Overfishing Tetap Menjadi Fokus Konferensi Kelautan PBB di Nice

13 Juni 2025

Badai Tropis Wutip Menghampiri Pulau Hainan di Selatan Cina

Provinsi Hainan di Selatan Cina Bersiap Menghadapi Siklon Tropis Wutip

Muhlis Suhaeri-Mursalin Pimpin AMSI Kalbar Periode 2025-2029

Gempa Kuat 6,4 SR Guncang Taiwan

Katak Terbang Jenis Baru Asal Pulau Sangihe Sulawesi Utara

Siklon Tropis Wutip Mengarah ke Pulau Hainan Cina

Next Post
Terumbu Karang Indonesia Kategori Buruk 33,82 Persen

Efek Gas Rumah Kaca Sebabkan Peningkatan Pemutihan Karang

Komentar tentang post

TERBARU

Setelah Hampir Punah Ikan Tuna Pulih dan Bangkit Kembali

Overfishing Tetap Menjadi Fokus Konferensi Kelautan PBB di Nice

Mahasiswa UNG Masuk Nominasi 10 Karya Terbaik Arsitektur Apaadanya

Badai Tropis Wutip Menghampiri Pulau Hainan di Selatan Cina

Lebih Dari 7800 Mahasiswa Mengikuti Pendidikan Profesi Guru di UNG

Provinsi Hainan di Selatan Cina Bersiap Menghadapi Siklon Tropis Wutip

AmsiNews

REKOMENDASI

Sertifikasi HAM Penting untuk Keberlanjutan Produk Perikanan di Pasar Global

Juni 2019, Daya Beli Nelayan Membaik

4 Paus Orca Terlihat di Dekat Kepulauan Similan

Uji Kompetensi 8.200 Peserta Pendidikan Profesi Guru di UNG Berjalan dengan Baik

Sejak 29 Juli Banyak ABK Indonesia Tak Bisa Keluar Hongkong

Wisata Pantai, Perhatikan Tanda Strong Current

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • kategori
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2023 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2023 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.