Akses lain yang terganggu yaitu di sepanjang jalur Loloda Utara karena debit air yang meluap sehingga kendaraan roda empat tidak dapat melintas.
BPBD masih terus memutakhirkan data dampak di lapangan.
Menyikapi bencana di wilayah, BPBD bersama unsur terkait telah melakukan upaya tanggap darurat. Di samping itu, Bupati Halmahera Utara telah menetapkan status kedarurat dengan dikeluarkannya Keputusan Bupati Halmahera Utara Nomor: 300.2/16/HU/2026 tentang Status Tanggap Darurat Penanganan Bencana Banjir , Tanah Longsor , Angin Puting Beliung dan Cuaca Ekstrem, selama 14, terhitung sejak 7 Januari sampai dengan 20 Januari 2026.
Pemerintah daerah juga telah mengaktifkan pos komando untuk efektivitas dan optimalisasi penanganan dengan pelibatan sumber daya di daerah.
Bencana ini terjadi setelah adanya hujan intensitas tinggi sehingga mengakibatkan banjir dan longsor. BNPB telah berkoordinasi dengan BPBD setempat untuk mendukung penanganan darurat.
Halmahera Barat
Banjir yang terjadi di Kabupaten Halmahera Barat mengakibatkan dua orang meninggal dunia di Desa Soasio, Kecamatan Loloda.
BNPB mencatat sebanyak 726 kepala keluarga atau 3.444 jiwa terdampak langsung banjir bandang ini. Banjir menyebabkan sekitar 1.500 jiwa mengungsi ke tempat yang lebih aman.




