redaksi@darilaut.id
Selasa, 17 Mei 2022
26 °c
Jakarta
28 ° Sab
27 ° Ming
28 ° Sen
27 ° Sel
Dari Laut Indonesia
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Biota Eksotis
    • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
    • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Biota Eksotis
    • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
    • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Home » Berita » Kemenhub Atasi Sampah yang Berasal dari Transportasi Laut

Kemenhub Atasi Sampah yang Berasal dari Transportasi Laut

redaksi redaksi
4 Agustus 2019
Kategori : Berita, Sampah & Polusi
SAMPAH

Ilustrasi sampah plastik di laut. FOTO: DARILAUT.ID

Jakarta – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membuat strategi untuk mengatasi penanganan sampah khususnya plastik yang berasal dari aktivitas transportasi laut.

“Salah satu strategi untuk mengurangi sampah plastik di laut tersebut ialah dengan mengimplementasikan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pencegahan Pencemaran Lingkungan Maritim,” ujar Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub R Agus H Purnomo.

Agus telah menginstruksikan setiap Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut untuk menyusun strategi penanganan sampah tersebut. Hal ini dilakukan sebagai bentuk nyata komitmen Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan dalam mendukung Rencana Aksi Nasional (RAN) terkait pengelolaan dan pengurangan sampah di laut sebesar 70 persen pada 2025.

Ditjen Perhubungan Laut telah menerbitkan Surat Edaran Nomor UM.003/23/14/DJPL.18, tanggal 15 Maret 2018 tentang Penanganan Sampah di Pelabuhan dan Kapal, serta mensosialisasikan surat edaran tersebut kepada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Ditjen Perhubungan Laut dan stakeholders terkait.

Dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran telah diatur bahwa setiap awak kapal wajib mencegah dan menanggulangi terjadinya pencemaran lingkungan yang bersumber dari kapal. Begitu juga dengan kewajiban setiap kapal untuk memenuhi persyaratan perlengkapan pencegahan pencemaran oleh sampah.

“Komitmen pengurangan sampah plastik di laut sampai dengan 70 persen pada tahun 2025 juga disampaikan Presiden Joko Widodo dalam KTT Pemimpin G-20 di Hamburg Jerman pada 7 Juli 2017,” kata Agus.

Berbagai regulasi pun telah diterbitkan pemerintah, salah satunya Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.

Selain itu, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dan Peraturan Pemerintah No 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Lainnya dan Keputusan Presiden No 83 Tahun 2018 tentang Penanganan Sampah Laut, serta mendukung kebijakan nasional menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia, maka harus menjadi kewajiban bersama untuk memberikan perhatian khusus terhadap pengelolaan sampah mulai dari hulu sampai hilir yang bermuara ke laut.

Agus mengatakan, pengelolaan sampah plastik di laut tak hanya menjadi isu nasional, tetapi juga menjadi perhatian utama bagi dunia internasional yang dibahas secara serius pada forum International Maritime Organization (IMO).

“Dalam Sidang IMO Assembly ke-30 pada November 2017 lalu, IMO mengkritisi bahwa pencegahan pencemaran tidak hanya dari pelayaran Internasional tetapi juga dari semua pelayaran pada umumnya sehingga IMO harus mengembangkan mekanisme untuk penerapan aturan yang lebih baik,” ujarnya.*

Tags: Ditjen Perhubungan Lautsampah plastiktransportasi laut
Bagikan2Tweet1KirimKirim

Berlangganan untuk menerima notifikasi berita terbaru Dari Laut Indonesia

Berhenti Berlangganan

Related Posts

Ilustrasi siklon tropis. GAMBAR: ZOOM.EARTH
Berita

Bibit Siklon Tropis 91P Tumbuh Dekat Vanuatu

17 Mei 2022
GAMBAR: ZOOM.EARTH
Berita

Gelombang Panas dan Badai Petir Melanda Eropa Barat

17 Mei 2022
Blood moon (Bulan darah) terlihat saat gerhana bulan penumbra di Santiago, pada 15 Mei 2022. FOTO: MARTIN BERNETTI/AFP/SPACE.COM
Berita

Bulan Darah Terlihat Saat Peristiwa Gerhana

16 Mei 2022
Next Post
Raja Ampat

Rancangan Perda RZWP3K Papua Barat dan Aceh Sesuai Tahapan

Sebatik, di perbatasan Indonesia dan Malaysia. FOTO: DARILAUT.ID

Ambalat, Kaya Potensi Ikan, Minyak dan Gas Bumi

Komentar tentang post

Bandung, Indonesia
Selasa, Mei 17, 2022
Mostly Cloudy
24 ° c
72%
11mh
-%
28 c 19 c
Rab
26 c 18 c
Kam
27 c 18 c
Jum
26 c 17 c
Sab

TERBARU

Bibit Siklon Tropis 91P Tumbuh Dekat Vanuatu

Gelombang Panas dan Badai Petir Melanda Eropa Barat

Bulan Darah Terlihat Saat Peristiwa Gerhana

Akan Dikirim ke Manado, KKP Proses Hukum 4.030 kg Sirip Hiu di Baubau

Dua Kapal Rusak Mesin di Perairan Batam

Gunung Awu di Pulau Sangihe Level III

REKOMENDASI

Indonesia Telah Memiliki Regulasi Pengelolaan Sampah

Anak Krakatau Erupsi dan Tertutup Kabut

Unik, Nelayan Batudaa Pantai Tangkap Nike Pakai Loyang

Kenaikan Suhu 2 Derajat Celcius Membahayakan Pemukiman di Tepi Pantai

Badai Vamco dan Etau Berdampak Pada Gelombang Laut

PT Pelni Terapkan Kehidupan Normal Baru

TERPOPULER

  • Komet ISON ini diambil dengan teleskop nasional TRAPPIST di Observatorium La Silla ESO pada 15 November 2013. FOTO: TRAPPIST/E. Jehin/ESO/SPACE.COM

    Kisah Komet ISON yang Hancur Berkeping-keping dan Meredup

    3 bagikan
    Bagikan 1 Tweet 1
  • Sekolah Virtual Mengamati Benda Langit dengan Teleskop Terbesar di Dunia

    3 bagikan
    Bagikan 1 Tweet 1
  • Dr Hawis Madduppa Ahli Keanekaragaman Hayati Laut IPB University Wafat

    3 bagikan
    Bagikan 1 Tweet 1
  • Teknologi Penginderaan Jauh untuk Riset Kelautan

    32 bagikan
    Bagikan 13 Tweet 8
  • Tahun 2022, Pulau Jawa Paling Banyak Kejadian Bencana Alam

    6 bagikan
    Bagikan 2 Tweet 2
  • Bencana Alam Tahun 2022, Lebih Dari 1 Juta Jiwa Mengungsi

    22 bagikan
    Bagikan 9 Tweet 6
  • Kuda Laut, Ikan yang Dipercaya Dapat Menyembuhkan Berbagai Penyakit

    160 bagikan
    Bagikan 68 Tweet 38
  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Email : redaksi@darilaut.id

© 2018 - 2022 PT Dari Laut Indonesia

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi

© 2018 - 2022 PT Dari Laut Indonesia

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

*Dengan mendaftar di situs kami, anda setuju dengan Syarat & Ketentuan and Kebijakan Privasi.
Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk