Rabu, Mei 13, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Rotasi Dini Eselon II Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk Memastikan Birokrasi Diisi Pejabat yang Tepat

redaksi
13 September 2025
Kategori : Berita
0
Rotasi Dini Eselon II Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk Memastikan Birokrasi Diisi Pejabat yang Tepat

Ilustrasi

Darilaut – Rotasi dini  pejabat eselon II atau jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo bukan pelanggaran. Melainkan alat manajerial penting untuk memastikan bahwa birokrasi daerah selalu diisi oleh pejabat yang paling tepat, kompeten, dan selaras dengan arah pembangunan. Hal ini untuk mewujudkan pelayanan publik yang profesional dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat

Demikian kesimpulan Pusat Kajian Strategis Kebijakan Daerah, dalam bahasan dengan judul “Rotasi Pejabat Pimpinan Tinggi Sebelum Lima Tahun: Instrumen Hukum untuk Akselerasi Visi dan Misi Kepala Daerah,” Sabtu (13/9).

Rotasi atau mutasi Pejabat Pimpinan Tinggi sebelum genap lima tahun masa jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo kembali menjadi isu hangat di berbagai daerah.

Pergantian pejabat eselon II atau kepala dinas yang dianggap “terlalu dini” sering menuai sorotan, bahkan tak jarang diperdebatkan di ranah politik.

Namun, menurut Pusat Kajian Strategis Kebijakan Daerah, dari perspektif hukum kepegawaian, langkah tersebut memiliki dasar regulasi yang kuat dan justru dapat menjadi instrumen penting untuk mempercepat pencapaian visi dan misi kepala daerah, asalkan dilaksanakan sesuai prosedur.

Hal ini berdasarkan UU 20/2023 Pasal 133, PP 11/2017 jo. PP 17/2020 Pasal 132 dan 133, serta SE MenPAN RB 19/2023, rotasi atau mutasi JPT sebelum lima tahun adalah langkah yang sah dan konstitusional.

Halaman 1 dari 6
12...6Selanjutnya
Tags: gorontaloPejabat Eselon IIPejabat Pimpinan Tinggi PratamaProvinsi Gorontalo
Bagikan7Tweet4KirimKirim
Previous Post

UNG Mulai Terapkan Sistem Informasi Kepakaran

Next Post

Waspada Hujan Lebat Disertai Angin Kencang, Cuaca Ekstrem Masih Mengintai

Postingan Terkait

Kapal ikan

Pemerintah Inggris Dukung Pembangunan 1.500 Kapal Ikan Indonesia

13 Mei 2026
Lebih 5400 Peserta Akan Mengikuti UTBK di UNG, Tak Boleh Membawa Kalkulator dan Ponsel

Calon Mahasiswa Baru yang Lulus SNBP 2026 di UNG Registrasi Ulang

13 Mei 2026

Perubahan Iklim Merusak Perekonomian Global

Karakteristik Burung Kareo Padi yang Hidup di Lahan Basah

Prof. Reza: Mikroplastik Membawa Berbagai Zat Berbahaya

Mikroplastik Membahayakan Ekosistem Laut Hingga Rantai Makanan Manusia

Krisis Iklim: Titik Kritis yang Berpotensi Menimbulkan Bencana

Hujan Masih Berpotensi Terjadi di Sejumlah Wilayah Indonesia Pertengahan Mei 2026

Next Post
Suhu Permukaan Laut Indonesia yang Hangat Berkontribusi Mendukung Pertumbuhan Awan Hujan

Waspada Hujan Lebat Disertai Angin Kencang, Cuaca Ekstrem Masih Mengintai

TERBARU

Pemerintah Inggris Dukung Pembangunan 1.500 Kapal Ikan Indonesia

Calon Mahasiswa Baru yang Lulus SNBP 2026 di UNG Registrasi Ulang

Perubahan Iklim Merusak Perekonomian Global

Karakteristik Burung Kareo Padi yang Hidup di Lahan Basah

UNG Gandeng Polda Gorontalo Perkuat Pencegahan Kekerasan di Kampus

Prof. Reza: Mikroplastik Membawa Berbagai Zat Berbahaya

AmsiNews

REKOMENDASI

BPDAS Bone Bolango Akan Terus Berkolaborasi untuk Pemulihan Lahan Kritis di Gorontalo

Teluk Saleh Destinasi Ekowisata Hiu Paus Terbaik

Laporan Terbaru IPCC, Cuaca Ekstrem Meningkatkan Risiko Bagi Kesehatan Manusia dan Ekosistem

HUT ke-2 Tribun Gorontalo, Marten Taha: Kota Gorontalo Mengandalkan Sektor Jasa dan Perdagangan

FPIK UNG Bahas Kurikulum Program Studi, Fakultas Kedokteran Persiapan Seleksi Mandiri

KKP Fasilitasi Buku Rekening Tabungan untuk Nelayan

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.