Minggu, Agustus 16, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Sapto Anggoro: Ada 19 Pasal Berpotensi Menjadi Ancaman Kemerdekaan Pers

redaksi
29 Juli 2022
Kategori : Berita
0
Sapto Anggoro: Ada 19 Pasal Berpotensi Menjadi Ancaman Kemerdekaan Pers

Anggota Dewan Pers Atmaji Sapto Anggoro. FOTO: DEWAN PERS

Darilaut – Anggota Dewan Pers Atmaji Sapto Anggoro mengatakan hasil kajian Dewan Pers, terdapat 19 pasal yang berpotensi menjadi ancaman kemerdekaan pers.

Kemerdekaan pers merupakan salah satu iklim yang mendukung pers berkualitas dan profesional. Untuk itulah Dewan Pers perlu mengembangkan kemerdekaan pers dan meningkatkan kehidupan pers nasional.

Menurut Sapto, Dewan Pers semula berpandangan, bahwa semua insan pers perlu menjaga kemerdekaan pers dari campur tangan pihak lain.

Ternyata, kata Sapto, insan pers tidak hanya perlu menjaga kemerdekaan pers dari campur tangan pihak lain tetapi juga tetap harus berjuang untuk terus mewujudkan kemerdekaan pers.

“Salah satu perjuangan terpenting insan pers ada di depan mata, yakni mengkritisi Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). Dari kajian Dewan Pers, paling tidak ada 19 pasal yang terbagi dalam 9 klaster yang berpotensi menjadi ancaman kemerdekaan pers,” kata Sapto pada acara uji kompetensi wartawan (UKW) di Ternate, Maluku Utara, Selasa (26/7).

Dewan Pers meminta semua konstituen mencermati draf pasal-pasal bermasalah di RKUHP yang menjadi ancaman kemerdekaan pers. Ia mengajak semua insan pers berjuang dan mewujudkan kemerdekaan pers sebagaimana amanat UU Nomor 40/ 1999 tentang Pers.

Halaman 1 dari 3
123Selanjutnya
Tags: A Sapto AnggoroDewan PersKemerdekaan PersTernate
Bagikan4TweetKirimKirim
Previous Post

Kondisi Cuaca Penting Bagi Nelayan Saat Melaut

Next Post

Dewan Pers Bertemu Menko Polhukam Bahas RKUHP

Postingan Terkait

462 Buildings Damaged and 47 People Dead Following Magnitude 7.7 Earthquake in East Nusa Tenggara

462 Buildings Damaged and 47 People Dead Following Magnitude 7.7 Earthquake in East Nusa Tenggara

16 Agustus 2026
Gempa NTT,  462 Bangunan Rusak, 47 Orang Meninggal Dunia

Gempa NTT,  462 Bangunan Rusak, 47 Orang Meninggal Dunia

16 Agustus 2026

Sejumlah Fasilitas Pendidikan Rusak Akibat Gempa M 7,7 di Nusa Tenggara Timur

Gempa Teluk Tomini M 6,2 Dirasakan di Sulawesi Tengah, Gorontalo Hingga Kalimantan Timur

47 Orang Meninggal Dunia dan Ratusan Bangunan Rusak Akibat Gempa M 7,7 di NTT

Gempa Kuat M 6,2 di Pesisir Teluk Tomini Guncang Sulawesi Tengah dan Gorontalo

Dalam Sehari Indonesia Diguncang Gempa Sangat Kuat di Laut dan Darat Berjarak 3.000 km

Indonesia Rocked by Very Strong Earthquakes at Sea and on Land 3,000 km Apart in a Single Day

Next Post
Dewan Pers Bertemu Menko Polhukam Bahas RKUHP

Dewan Pers Bertemu Menko Polhukam Bahas RKUHP

Komentar tentang post

TERBARU

462 Buildings Damaged and 47 People Dead Following Magnitude 7.7 Earthquake in East Nusa Tenggara

Gempa NTT,  462 Bangunan Rusak, 47 Orang Meninggal Dunia

Sejumlah Fasilitas Pendidikan Rusak Akibat Gempa M 7,7 di Nusa Tenggara Timur

Gempa Teluk Tomini M 6,2 Dirasakan di Sulawesi Tengah, Gorontalo Hingga Kalimantan Timur

47 Orang Meninggal Dunia dan Ratusan Bangunan Rusak Akibat Gempa M 7,7 di NTT

Gempa Kuat M 6,2 di Pesisir Teluk Tomini Guncang Sulawesi Tengah dan Gorontalo

AmsiNews

REKOMENDASI

Karang Porites Mampu Merekam Iklim Masa Lampau

Cari Kotak Hitam CVR, Baruna Jaya IV Menyisir di Lokasi Jatuhnya Pesawat Sriwijaya

Dinas Kominfo Kota Gorontalo Sosialisasi Penerapan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik

Menko Maritim: Kami Berharap Kerja Sama Global Mengurangi Limbah Plastik

Ada 4 Jenis Babirusa, 1 Telah Punah

Lebih 100 Ribu Warga Diminta Mengungsi di Jepang dan Taiwan Akibat Topan Hinnamnor

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.