Menurut Susi, jika permohonan mereka dikabulkan maka hal itu akan berpotensi untuk menimbulkan persoalan yang tak berujung. “Kalau sampai disita untuk dilelang lalu dibeli lagi oleh yang punya, dipakai nyuri lagi, ABK-nya juga sama orangnya itu itu saja, kapalnya itu-itu lagi, emangnya kita kurang kerjaan nangkapin kapal 2-3 kali kapal yang sama? Susah,” kata Susi.
Susi berharap agar pengadilan tinggi menolak kasasi kapal-kapal ilegal tersebut agar tetap dimunsahkan. “Saya harap pengadilan tinggi akan menolak kasasi kapal-kapal asing ini supaya keputusan tetap dimusnahkan,” ujar Susi.
Sebagai pengingat untuk terus menjaga laut dari kapal pencuri ikan, Menteri Susi menyampaikan keinginannya agar salah satu dari kapal hasil sitaan yang ada di Natuna dapat dijadikan sebagai monumen. “Saya ingin ini menjadi pengingat kepada kita semua, sudah saatnya kita tidak lagi memberikan konsesi, janji, atau bahkan perlindungan kepada mereka yang akan datang mencuri ikan-ikan kita. Kalau mereka mau ikan kita, datang dan belilah,” katanya.
“Tidak ada yang lebih berharga daripada integritas dan keteguhan para penjaga hukum di negeri ini dalam melindungi kesejahteraan masyarakatnya laut Indonesia yang begitu luas,” ujar Susi.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Duta Besar Norwegia, Bupati Natuna, Kajari, Kapolres, Dandim, Danlanal, Danlanud, Koordinator Stafsus Satgas 115, Kakor, Sekjen KKP, Plt. Dirjen PSDKP KKP, Dirjen Perikanan Tangkap KKP, dan Kepala BKIPM KKP.





Komentar tentang post