Jakarta – Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Natuna di Provinsi Kepulauan Riau dihadirkan sebagai pusat kegiatan perikanan di Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) 711 yang mencakup Selat Karimata, Laut Natuna dan Laut Natuna Utara. Banyaknya kapal yang menangkap ikan di WPP-711 diharapkan dapat menjadi sumber potensi daerah untuk mendapatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Di WPP-711 ini kita punya kapal izin pusat itu hampir 600 kapal. Apabila mereka bisa mendarat di sini, melakukan pelelangan ikan, kemudian Pemda bisa memungut retribusi, itu menjadikan sumber pendapatan asli daerah,” kata Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, Senin (7/10).
Susi mengatakan, sepakat dengan rencana Pemerintah Daerah Natuna yang menetapkan perikanan, kelautan, dan pariwisata menjadi fokus pembangunan ekonominya. Meskipun demikian, komitmen dan disiplin dari seluruh jajaran pemerintah daerah dan aparat penegak hukum (apgakum), serta kepatuhan masyarakat sangat diperlukan untuk menjaga kedaulatan laut sekitar.
“Komitmen dan disiplin pemerintah daerah dan semua apgakumnya harus jadi satu. Kemudian masyarakatnya harus patuh, harus ikut,” kata Susi.
Pada Senin (7/10), menteri Susi, meresmikan opersionalisasi SKPT Natuna yang telah dibangun selama 4 tahun terakhir. Pembangunan SKPT ini dengan alokasi dana sebesar Rp 221,7 miliar.
Komentar tentang post