Minggu, Juni 21, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Sengketa Karya Jurnalistik Ranah Dewan Pers, Gugatan Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terhadap Tempo Ditolak PN Jaksel

redaksi
18 November 2025
Kategori : Berita
0
Sengketa Karya Jurnalistik Ranah Dewan Pers, Gugatan Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terhadap Tempo Ditolak PN Jaksel

Massa aksi dari Koalisi Masyarakat Gorontalo untuk Demokrasi menyampaikan orasi di pelataran bundaran Tugu Saronde, Kota Gorontalo, pada Minggu, 9 November 2025. FOTO: DARILAUT.ID

LBH Pers juga mengapresiasi Majelis Hakim dengan mempertimbangkan pendapat ahli, Yosep Adi Prasetyo, yang memberikan keterangan dalam persidangan sebelumnya. Mantan Ketua Dewan Pers itu menjelaskan jika pernyataan penilaian dan rekomendasi tidak dijalankan, maka pengadu dapat melaporkan kepada Dewan Pers Kembali, kemudian Dewan Pers mengeluarkan pernyataan terbuka bahwa Teradu (media) tidak menjalankan Pernyataan Penilaian dan Rekomendasi (PPR).

Melalui putusannya,  Majelis Hakim menimbang bahwa sampai dengan Gugatan didaftarkan ke Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Dewan Pers belum membuat pernyataan secara terbuka kepada Tempo terkait dengan tuduhan Menteri Pertanian, yaitu Tempo tidak melaksanakan Pernyataan Penilaian dan Rekomendasi (PPR) Nomor 3/PPR-DP/VI/2025.

Majelis Hakim menyatakan bahwa Dewan Pers harus mengeluarkan Surat Pernyataan Terbuka Khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 12 ayat 4 Peraturan Dewan Pers Nomor 03/Peraturan-DP/VII/2017 tentang Prosedur Pengaduan ke Dewan Pers.

Dengan demikian, Majelis Hakim berpendapat melalui pertimbangannya bahwa argumen yang disampaikan oleh Tempo yaitu Eksepsi Prosesual Terkait Kompetensi Kewenangan Mengadili Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Tidak Berwenang Mengadili Gugatan Perbuatan Melawan Hukum beralasan hukum dan oleh karena itu harus dikabulkan.

Halaman 2 dari 4
Sebelumnya1234Selanjutnya
Tags: Dewan PersGugatan Menteri PertanianKebebasan PersLBH PersMustafa LayongTempo
Bagikan1Tweet1KirimKirim
Previous Post

Hong Kong Tujuan Utama Ekspor Sirip Hiu dan Pari

Next Post

Fakultas Olahraga dan Kesehatan UNG Ikut Memeriahkan Hari Kesehatan Nasional

Postingan Terkait

Badai Tropis Mekkhala Terbentuk di Laut Filipina

Badai Tropis Mekkhala Mendekati Kategori Topan di Laut Filipina

21 Juni 2026
Sekolah Lapang Budi Daya Perikanan Ramah Lingkungan di Kabupaten Berau

Sekolah Lapang Budi Daya Perikanan Ramah Lingkungan di Kabupaten Berau

21 Juni 2026

Tambak Berbasis Ekosistem Dapat Memanen Udang Sekaligus Bandeng dan Kepiting Bakau

Prodi Psikologi UNG Sidang Skripsi dan Yudisium Perdana

1,1 Miliar Anak Menghadapi Tiga Bahaya Iklim

949 Gempa Susulan di Sulawesi Tengah

Tim BMKG Survei Gempa Darat Merusak M6,7 di Sulawesi Tengah

Pemerintah Sediakan Bantuan Bagi Warga yang Rumahnya Rusak Akibat Gempa Sulawesi Tengah

Next Post
Fakultas Olahraga dan Kesehatan UNG Ikut Memeriahkan Hari Kesehatan Nasional

Fakultas Olahraga dan Kesehatan UNG Ikut Memeriahkan Hari Kesehatan Nasional

TERBARU

Badai Tropis Mekkhala Mendekati Kategori Topan di Laut Filipina

Sekolah Lapang Budi Daya Perikanan Ramah Lingkungan di Kabupaten Berau

Tambak Berbasis Ekosistem Dapat Memanen Udang Sekaligus Bandeng dan Kepiting Bakau

Prodi Psikologi UNG Sidang Skripsi dan Yudisium Perdana

1,1 Miliar Anak Menghadapi Tiga Bahaya Iklim

949 Gempa Susulan di Sulawesi Tengah

AmsiNews

REKOMENDASI

PT Pelni Diharapkan Tidak Bergantung pada Subsidi Pemerintah

BMKG: Perlu Literasi yang Tepat Mengenai La Nina

Konflik di Laut Merah, AS dan Inggris Menyerang Kelompok Houthi di Yaman

Ketua BPK Ingatkan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat di Teluk Tomini

Dihantam Gelombang, Tiga Nelayan Halmahera Barat Ditemukan Selamat

22 Kapal Ikan Asing akan Ditenggelamkan di Pontianak

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.