Penangkapan dua kapal ikan Filipina oleh tim pengawas KKP berlangsung di perairan Samudera Pasifik utara Papua.
Identitas kapal masing-masing bernama FB TWIN J-04 (kapasita 130,12 GT) dan FB YANREYD-293 (116 GT).
Kapal YANREYD berperan sebagai kapal angkut dengan hasil tangkapan ± 5 ton dan awak kapalnya berjumlah 7 orang.
Sedangkan TWIN J-04 sebagai kapal penangkap dengan muatan ± 10 kg cakalang bersama awak kapal 25 orang.
Ipunk mengatakan saat dilakukan penghentian dan pemeriksaan, seluruh awak kapalnya berkewarganegaraan Filipina dan kapal tidak memiliki perizinan dari Pemerintah Indonesia, serta ditemukan sejumlah hasil tangkapan ikan tuna dan cakalang.
Direktur Pengendalian Operasi Armada Ditjen PSDKP Saiful Umam mengatakan modus pelaku, yaitu menangkap di daerah perbatasan, hit and run menghindari petugas, kadang masuk dan keluar perairan Indonesia, sehingga sulit untuk ditangkap.
“Saat ditangkap KP Hiu Macan 04, kapal TWIN J 04 baru saja memindahkan ikan hasil tangkapan ke kapal pengangkut JENREYD,” ujar Saiful.




