Darilaut – Benda antariksa Republik Rakyat Tiongkok (RRT) jatuh di Desa Pendagang, Kecamatan Sekayam Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Serpihan roket Long March 5B (CZ-5B) itu milik China National Space Administration (CNSA), Badan Administrasi Antariksa Tiongkok.
Tim Otoritas Ilmiah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memberikan keterangan kepada aparat dan warga setempat mengenai benda antariksa yang jatuh di wilayah tersebut.
Tim Otoritas Ilmiah ini Leo K. Rijadi didampingi Rahmad Alfi Duhri perekayasa pada pusat roket dan Koordinator BRIN Kawasan Pontianak La Ode M. Musafar.
Leo menjelaskan benda yang jatuh adalah serpihan Roket Long March 5B (CZ-5B) milik China National Space Administration dan saat ini pihak otoritas sudah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar RRT terkait dengan hal tersebut.
“Harapannya dalam waktu dekat, pihak RRT dapat mengkonfirmasi tindak lanjut mengenai serpihan tersebut. Apakah akan mereka ambil kembali atau tindak lanjut lainnya,” kata Leo.
Prosedur menghubungi pemilik serpihan roket ini merupakan kewajiban dalam rangka menjalankan prinsip yang tertuang dalam Space Liability Convention (1972) PBB, kata Leo.
Sebagai antisipasi keamanan, serpihan roket tersebut saat ini telah diserahkan oleh Kapolsek Sekayam ke Koordinator BRIN Kawasan Pontianak dengan dibantu oleh Polsek setempat.
Komentar tentang post