Sementara itu, Direktur Kapal dan Alat Penangkap Ikan, KKP, Goenaryo mengatakan bahwa saat ini telah terjadi perubahan paradigma dalam bisnis perikanan. “Pasar internasional sudah mulai menanyakan aspek tenaga kerja, pemberdayaan masyarakat dan HAM termasuk indikator kerja paksa dan perdagangan orang, tidak hanya kualitas produk perikanan,” ujar Goenaryo.
Kegiatan pendampingan di kota Bitung diikuti 12 perusahaann dari bidang penangkapan ikan dan unit pengolahan ikan. Kegiatan ini merupakan yang kedua setelah Tegal. Kegiatan tersebut bentuk dukungan yang diberikan oleh Yayasan Plan Internasional Indonesia dan DFW-Indonesia pada pemerintah Indonesia untuk mendorong perusahaan perikanan agar patuh pada prinsip-prinsip HAM secara universal.
Melalui kegiatan pendampingan ini diharapkan perusahaan perikanan akan mendapatkan sertifikat HAM dari KKP.*





Komentar tentang post