Jakarta – Pemerintah Provinsi Bali kembali membahas Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K).
Pembahasan penyusunan RZWP3K ini dilaksanakan Tim Pokja melalui kegiatan Konsultasi Publik Dokumen Antara RZWP3K Provinsi, di Denpasar, Kamis (11/7).
Kepala Sub Direktorat Zonasi Daerah Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Dr Krishna Samudra mengatakan, untuk penyusunan RZWP3K, memerlukan dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis.
Selanjutnya, dilakukan verifikasi alokasi ruang pada RZWP3K dengan melibatkan seluruh peserta konsultasi publik. Verifikasi ini untuk memberikan persetujuan bahwa alokasi ruang laut sudah sesuai.
Kegiatan konsultasi publik diawali sambutan Ketua Pokja sekaligus Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali I Made Sudarsana. Dilanjutkan Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra.
Kegiatan ini ditutup dengan penandatanganan Berita Acara konsultasi publik.*
Komentar tentang post