Darilaut – Bangkai seekor paus dengan panjang 12,75 meter ditemukan terdampar dalam kondisi kode 5 di Ohoi Yamtinur, Kecamatan Kei Besar Utara Timur, Kabupaten Maluku Tenggara. Kode 5 artinya, bangkai sudah mulai memutih bahkan menjadi kerangka.
Petugas Resort Konservasi Sumberdaya Alam (KSDA) Tual, Kantor Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Gugus Pulau VIII, serta LSM lokal memastikan kerangka paus tersebut, Senin (28/9).
Tim berangkat setelah mendapatkan informasi adanya bangkai mamalia laut yang terdampar di Ohoi Yamtinur. Bersama dengan perangkat pemerintah setempat dan anggota Polri, tim melakukan identifikasi pada bangkai mamalia ini.
Hasil identifikasi menunjukkan mamalia laut tersebut jenis paus dari famili Balaenopteridae.
Paus tersebut dengan panjang 12,75 m, panjang kepala 2, 80 m, dan panjang rahang bawah 2,95 m.
Kondisi paus dengan tulang dan daging telah terpisah. Saat ini, kerangka paus masih terletak di pantai, hanya saja kedua tulang rahang sudah berhasil di angkat ke rumah Sekretaris Ohoi.*
Komentar tentang post