Rabu, April 22, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Setiap Kapal Penangkap Ikan Harus Miliki Dokumen Melaut

redaksi
6 Maret 2019
Kategori : Berita
0
Dokumen kapal

FOTO: KKP.GO.ID

Jakarta – Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan R Agus H Purnomo mengatakan, setiap kapal penangkap ikan harus memiliki surat-surat atau dokumen untuk melaut yang lengkap, selayaknya alat transportasi di darat.

“Kapal penangkap ikan harus memenuhi aspek Kelaiklautan kapal, keselamatan dan keamanan kapal, dan status hukum kapalnya,” kata Agus, setelah penandatanganan perjanjian kerja sama tentang pelayanan status hukum kapal penangkap ikan dan kepelautan antara Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan dan Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Selasa (5/3).

Menurut Agus, selain dokumen, awak kapalnya juga harus memiliki pendidikan kepelautan tertentu agar dapat mendukung terwujudnya keselamatan dan keamanan pelayaran.

Penandatanganan perjanjian kerjasama dilakukan Direktur Jenderal Perhubungan Laut R Agus H Purnomo dan Direktur Jenderal Perikanan Tangkap M Zulficar Mochtar.

Direktur Perkapalan dan Kepelautan, Capt. Sudiono mengatakan, kerjasama tersebut meliputi penyelenggaraan kelaiklautan, laik tangkap dan laik simpan kapal penangkap ikan dan pelayanan penerbitan persetujuan pengadaan dan modifikasi kapal penangkap ikan.

“Selanjutnya, akan ada sinkronisasi dan pertukaran data base kapal penangkap ikan dan pengawakan serta fasilitasi perizinan atau administrasi satu atap,” ujar Sudiono.

Halaman 1 dari 3
123Selanjutnya
Tags: DJPT KKPDokumen kapalikankapal ikanKKPNelayan kecilPerhubungan Laut
Bagikan33Tweet6KirimKirim
Previous Post

Dokumen Kapal Jamin Keselamatan Nelayan dan Ketertelusuran Ikan Hasil Tangkapan

Next Post

Hiu Paus Mati Terjerat dalam Jaring Nelayan di Sarawak

Postingan Terkait

Bawa Sampel Tanah Dari Buol Imigrasi Gorontalo Deportasi 4 WNA Asal Cina

Bawa Sampel Tanah Dari Buol Imigrasi Gorontalo Deportasi 4 WNA Asal Cina

22 April 2026
Krisis Teluk Persia dan Selat Hormuz Berdampak pada Ketahanan Pangan di Seluruh Dunia

20.000 Pelaut dan 2.000 Kapal Masih Terdampar di Selat Hormuz

22 April 2026

Hari Bumi Sebagai Pengingat Cara Mengatasi Krisis Lingkungan

5.504 Peserta Mengikuti UTBK-SNBT 2026 di UNG

Hujan Tidak Merata di Berbagai Wilayah di Indonesia

Warek UNG: Pengawas Kunci Menjaga Integritas UTBK-SNBT

Papan Informasi Wisata yang Buruk Dapat Merusak Citra Destinasi

BRIN Kembangkan Kapal Pengolah Sampah untuk Kawasan Pesisir dan Pulau Kecil

Next Post
Hiu paus

Hiu Paus Mati Terjerat dalam Jaring Nelayan di Sarawak

Komentar tentang post

TERBARU

Bawa Sampel Tanah Dari Buol Imigrasi Gorontalo Deportasi 4 WNA Asal Cina

20.000 Pelaut dan 2.000 Kapal Masih Terdampar di Selat Hormuz

Hari Bumi Sebagai Pengingat Cara Mengatasi Krisis Lingkungan

5.504 Peserta Mengikuti UTBK-SNBT 2026 di UNG

Hujan Tidak Merata di Berbagai Wilayah di Indonesia

Warek UNG: Pengawas Kunci Menjaga Integritas UTBK-SNBT

AmsiNews

REKOMENDASI

Waterspout Pernah Terbentuk di Waduk Gajahmungkur

Gempa M5,8 Terletak Selatan Bone Bolango Laut Maluku

Februari 2025 Provinsi Gorontalo Mengalami Deflasi 0,29 Persen

KMP Yunice Terbalik dan Tenggelam di Perairan Gilimanuk

Kasus Pembajakan Kapal Menurun Secara Global, Termasuk di Indonesia

FMIPA UNG Menjalin Kerja Sama Dengan BKSDA Sulawesi Utara

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.