Darilaut – Sebanyak 91 satwa langka asal Indonesia yang diselundupkan ke Filipina dipulangkan melalui jalur laut Davao – Bitung. Proses pemulangan dengan menggunakan kapal Gloria 28.
Kapal Gloria 28 berlayar dari pelabuhan Sta. Ana Davao, Davao City, Senin (27/7), menuju Pelabuhan Bitung, Sulawesi Utara.
Satwa liar ini sebagian besar habitat dan sebaran alami berada di Indonesia bagian timur. Karena itu, proses pemulangan satwa tersebut dilakukan melalui jalur laut menuju Pelabuhan Bitung.
Tiba di Pelabuhan Bitung, satwa-satwa tersebut akan dititipkan dan dirawat di Pusat Penyelamatan Satwa Tasikoki. Setelah menjalani proses rehabilitasi satwa tersebut akan dilepasliarkan kembali ke habitatnya.
Proses pemulangan satwa liar hasil selunduoan ini berkat kerja sama Indonesia dan Filipina, didukung oleh Combating Illegal Wildlife Trade (CIWT) Project.
91 satwa langka ini di antaranya jenis reptil, mamalia dan burung seperti kakatua, kasuari, rangkong Papua dan lain-lain.
Berdasarkan laporan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Davao City, yang dilansir Kemlu.go.id, pemulangan satwa-satwa tersebut merupakan pelaksanakan penetapan pengadilan Republic of the Philippines Municipal Trial Court in Cities 11th Judicial Region, Mati City Davao Oriental, pada 14 Oktober 2019.
Komentar tentang post