Minggu, September 6, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Sidang MK, KPU Gorontalo Utara: Pelaksanaan Tahapan Pemilihan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan

redaksi
20 Mei 2025
Kategori : Berita, Pemilu & Pilkada
0
Foto-Foto: Pemungutan Suara Ulang Pilkada Gorontalo Utara

Pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Gorontalo Utara, pada Sabtu (19/4). FOTO: DARILAUT.ID

Darilaut – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gorontalo Utara (Termohon) membantah keras tudingan yang dilayangkan Pemohon dalam sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara Tahun 2024.

Bantahan Termohon disampaikan dalam sidang lanjutan Perkara Nomor 320/PHP.BUP-XXIII/2025, di ruang sidang panel Mahkamah Konstitusi (MK), pada Selasa (20/5).

Termohon menegaskan telah melaksanakan seluruh tahapan pemilihan sesuai ketentuan perundang-undangan secara profesional, independen, dan akuntabel.

Termohon yang diwakili oleh La Radi Eno menolak dalil Pemohon yang menyebut adanya pembiaran dalam proses verifikasi dan validasi terhadap calon Wakil Bupati nomor urut 2, Nurjana Hasan Yusuf.

“Tudingan seolah-olah Termohon dengan sengaja dan melawan hukum meloloskan calon wakil bupati tanpa verifikasi yang cermat adalah tidak benar dan tidak jujur,” ujarnya.

Menurut Termohon, Pemohon justru menunjukkan sikap tidak profesional dan tidak menjunjung prinsip jujur sebagai peserta Pilkada.

Prinsip kejujuran dan profesionalitas tidak hanya berlaku bagi penyelenggara pemilihan, tetapi juga bagi peserta. Tujuannya agar Pilkada melahirkan pemimpin yang jujur dan berintegritas, kata Termohon.

Isu Ijazah Paket C

Menyoal dugaan penggunaan dokumen ijazah Paket C yang tidak sah oleh calon Wakil Bupati Nurjana Hasan Yusuf, Termohon mempertanyakan alasan Pemohon baru mempersoalkan hal itu setelah proses penetapan pasangan calon selesai.

Halaman 1 dari 5
12...5Selanjutnya
Tags: KPU Gorontalo UtaraMahkamah KonstitusiPemungutan Suara UlangRoni Imran dan Ramdhan MapalieyThariq Modanggu dan Nurjana Hasan
Bagikan1Tweet1KirimKirim
Previous Post

UNG Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Jalur Seleksi Mandiri

Next Post

Kisah Nelayan Gorontalo 240 Hari Hanyut dan Terombang-ambing di Samudra Pasifik

Postingan Terkait

Dentuman Gunung Anak Krakatau

Dentuman Gunung Anak Krakatau

6 September 2026
Peneliti UNG Riset Kulit Jeruk Nipis Berpotensi Jadi Terapi Alami

Peneliti UNG Riset Kulit Jeruk Nipis Berpotensi Jadi Terapi Alami

6 September 2026

Aroma Terapi Dari Minyak Atsiri Kulit Jeruk Nipis Dapat Redakan Kecemasan Ibu Hamil

Hurikan Lowell Mendekati Kepulauan Hawaii Sebagai Badai Kategori 4

Letusan Gunung Ibu Tercatat Sebanyak 1486 Kali

Afrika Lebih Besar, PBB: Distorsi Pengecilan Melanggengkan Pandangan Dunia yang Tidak Seimbang

Peta Afrika Tampak Kecil, Tidak Sesuai Ukuran Asli

Gunung Ibu di Halmahera Barat Meletus

Next Post
Kisah Nelayan Gorontalo 240 Hari Hanyut dan Terombang-ambing di Samudra Pasifik

Kisah Nelayan Gorontalo 240 Hari Hanyut dan Terombang-ambing di Samudra Pasifik

TERBARU

Dentuman Gunung Anak Krakatau

Peneliti UNG Riset Kulit Jeruk Nipis Berpotensi Jadi Terapi Alami

Aroma Terapi Dari Minyak Atsiri Kulit Jeruk Nipis Dapat Redakan Kecemasan Ibu Hamil

Hurikan Lowell Mendekati Kepulauan Hawaii Sebagai Badai Kategori 4

Letusan Gunung Ibu Tercatat Sebanyak 1486 Kali

Afrika Lebih Besar, PBB: Distorsi Pengecilan Melanggengkan Pandangan Dunia yang Tidak Seimbang

AmsiNews

REKOMENDASI

Dikemas Apik, Peluncuran Ekspedisi Pinisi Bakti Nusa Berlangsung Khidmat

Koleksi Lebah Raksasa Maluku Utara Ada di Museum Inggris, Belanda, Amerika Serikat

Suhu Maksimum di Indonesia Bukan Gelombang Panas

Penyelundupan Benih Lobster Rp 5,5 Miliar Digagalkan di Lampung

38 Kelompok Mahasiswa UNG Lolos Pendanaan Sebesar Rp 560 Juta

Transformasi Digital Perlu Kolaborasi

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.