Ketua KPU Gorontalo Utara, Sofyan Jakfar, mengatakan bahwa proses rekapitulasi ini merupakan kelanjutan resmi dari tahapan pemilihan kepala daerah sesuai dengan putusan MK.
Sofyan berharap agar seluruh peserta rapat pleno terbuka dapat bekerja sama dengan baik sehingga proses verifikasi dan penetapan hasil suara dapat berlangsung lancar.
“Rekapitulasi hari ini merupakan bagian krusial dalam rangka menyelesaikan sengketa hasil Pilkada,”ujar Sofyan.
“Insyaallah kegiatan ini akan berjalan tertib, cepat, dan hasilnya dapat diterima semua pihak.”
KPU Gorontalo Utara telah menetapkan secara resmi hasil akhir rekapitulasi perolehan suara.
Berikut rincian hasil penghitungan perolehan suara KPU Gorontalo Utara:
• Pasangan nomor urut 1 Roni Imran – Ramdhan Mapaliey “Romantis”: 35.345 suara.
• Pasangan calon nomor urut 2 Thariq Modanggu – Nurjana Hasan “Bercahaya”: 37.985 suara.
• Pasangan lainnya nomor urut 3 M. Siddik Nur – Muksin Badar “Bismillah”: 429 suara.
• Suara Tidak Sah: 609 suara
• Total Suara (sah dan tidak sah): 74.368 suara
Hasil penetapan ini diharapkan menuntaskan seluruh tahapan hukum yang tersisa pascaputusan MK, sehingga Pilkada Gorontalo Utara dapat segera memasuki fase berikutnya, yakni penetapan pasangan calon terpilih dan persiapan pelantikan. (Novita J. Kiraman/VM)




