Darilaut – Komisi III DPRD Kabupaten Pohuwato meminta agar engketa lahan pertambangan segera diselesaikan.
Hal ini disampaikan dalam rapat kerja bersama pemerintah daerah yang dihadiri puluhan perwakilan masyarakat penambang Pohuwato di kantor Pemda Pohuwato, Senin (27/3/2023).
Rapat kerja ini untuk menindaklanjuti tuntutan masyarakat terkait ganti rugi lahan yang beberapa waktu lalu diaspirasikan melalui aksi demonstrasi.
Dalam pertemuan yang dihadiri Wakil Bupati Suharsi Igirisa, Sekretaris Daerah Pohuwato, Ketua Komisi III Beni Nento dan Anggota DPRD Suryaharto Polumulo, para penambang kembali mendesak pemerintah dan DPRD untuk segera mencarikan solusi terkait pembayaran ganti rugi yang dijanjikan pihak perusahaan.
Terlebih ada 800 proposal masyarakat yang sudah dijanjikan akan dibayarkan.
Diakhir pertemuan, Koordinator Lapangan, Uten Umar, menyampaikan jika kemudian apa yang menjadi tuntutan masyarakat penambang tak juga direalisasikan oleh pihak perusahaan, maka para penambang tidak akan segan-segan untuk memblokade jalan masuk menuju perusahaan.
“Penekanan kami, kalau misalnya ini tidak direalisasikan, maka semua penambang harus melakukan blokade jalan. Pemerintah juga harus memberikan surat ke Dirjen terkait agar perusahaan diberhetikan,” katanya.
Komentar tentang post