“Ide inspeksi bersama lahir dari diskusi dengan pemerintah, serikat pekerja dan pelaku usaha perikanan di Sulawesi Utara tentang pentingnya pemeriksaan terpadu oleh otoritas pemerintah di kapal perikanan, dimana selama ini aspek ketenagakerjaan ABK kurang mendapat perhatian,” kata Abdi.
Dalam tools inspeksi yang telah disusun, akan dilakukan pemeriksaan secara lengkap, mulai dari aspek Norma Tenaga Kerja, seperti sistim pengupahan dan jam kerja, Kesehatan dan Keselamatan Kerja, serta perizinan.
“Ujicoba tools ini mengikutsertakan instansi dari Dinas Tenaga Kerja, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Perhubungan dan Pelabuhan Perikanan Samudera Bitung,” kata Abdi yang juga menjabat sebagai Sekretaris I Forda PAKP Sulawesi Utara.
Ketua Forum Awak Kapal Perikanan Bersatu (Forkab) Bitung, Arnon Hiborang menyambut baik pelaksanaan ujicoba inspekso bersama dan rencana pemerintah provinsi Sulawesi Utara yang akan melakukan inspeksi di kapal perikanan.
“Kami berharap dengan kegiatan ini dapat memberi dampak positif bagi perlindungan awak kapal perikanan di tempat kerja dan jaminan keberlangsungan bisnis pelaku usaha perorangan maupun badan usaha,” kata Arnon.
Menurut Arnon, pengelolaan perikanan di Bitung belum sepenuhnya memberi dampak kesejahteraan bagi pekerja dan buruh karena sistim pengupahan yang masih berbeda-beda.





Komentar tentang post