Darilaut – Dewan Pers mengajak seluruh pemangku kepentingan, pemerintah, aparat penegak hukum, perusahaan media, platform digital, dan masyarakat untuk tidak membiarkan kemerdekaan pers kian tergerus. Pers yang merdeka adalah fondasi utama demokrasi.
Dewan Pers mencatat tahun 2025 sebagai periode penuh tantangan bagi dunia pers nasional. Tiga isu utama yang saling berkaitan kemerdekaan pers, profesionalisme jurnalistik, dan keberlanjutan ekonomi media menjadi persoalan krusial yang membutuhkan perhatian serius dari seluruh pemangku kepentingan.
Sepanjang 2025, Dewan Pers mencermati masih adanya ancaman terhadap kemerdekaan pers. Salah satunya terjadi dalam peliputan bencana di wilayah Sumatera. Dewan Pers menyesalkan sejumlah tindakan penghalang-halangan terhadap kerja jurnalistik, termasuk perampasan dan penghapusan rekaman video milik wartawan Kompas TV saat meliput ketegangan di Aceh pada 11 Desember 2025.
Selain itu, penghapusan konten siaran CNN Indonesia terkait kondisi warga terdampak bencana juga dilakukan secara mandiri oleh redaksi karena adanya kekhawatiran konten tersebut disalahgunakan oleh pihak lain.
Dewan Pers juga menyoroti pernyataan sejumlah pejabat negara yang dinilai berpotensi menekan kebebasan pers. Di antaranya pernyataan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak dalam konferensi pers pada 19 Desember 2025, serta pernyataan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, yang meminta media tidak terlalu menyoroti kekurangan pemerintah dalam penanganan bencana.




