Selasa, Juli 21, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Tak Boleh Ambil Karang di Kawasan Konservasi dan Wisata

redaksi
9 November 2019
Kategori : Berita, Konservasi
0
Tak Boleh Ambil Karang di Kawasan Konservasi dan Wisata

Ilustrasi karang hias. FOTO: DARILAUT.ID

“Apa benar semua yang diperdagangkan itu adalah karang-karang budidaya semua? Karang budidaya semua atau alam semua? Kalau memang itu campuran dua-duanya, harus dipastikan dulu berapa persen hasil budidaya dan berapa persen dari alam. Ini yang harus dikaji terlebih dahulu,” kata Edhy.

Menurut Edhy, jika perdagangan karang hias diizinkan kembali, pengawasan untuk memastikan bahwa karang hias tidak diambil di daerah konservasi juga merupakan PR besar. Termasuk pengawasan budidaya karang hias yang mungkin dapat digunakan sebagai modus berbuat curang.

“Saya harus mendengarkan masukan dari berbagai sisi. Bisa jadi ada kelompok yang tidak setuju perdagangan karang hias diizinkan, bisa jadi ada yang merasa dirugikan. Kami harus hati-hati. Persoalan karang hidup ini menjadi fokus saya dan akan segera saya selesaikan,” katanya.

Menteri Edhy juga meminta pelaku usaha kooperatif dengan mengikuti segala peraturan yang ada agar menciptakan solusi terbaik bagi seluruh pihak. Termasuk tidak mengelabui petugas dengan mengakui terumbu karang alam sebagai hasil budidaya.

Menurut Edhy, semangat KKP mendorong perekonomian bangsa sangat tinggi. Akan tetapi, dalam merumuskan sesuatu yang menyangkut hajat bangsa dan orang banyak tak bisa dilakukan secara instan dan tergesa-gesa. “Kami butuh waktu untuk memikirkan, membahas, dan merumuskannya secara matang. Tapi mudah-mudahan tidak akan lama,” ujarnya.

Halaman 2 dari 3
Sebelumnya123Selanjutnya
Tags: Karang HiasKawasan KonservasiKKPTerumbu Karang
Bagikan30Tweet4KirimKirim
Previous Post

Asosiasi Koral Minta Pemerintah Harmonisasi Peraturan Terkait Karang Hias

Next Post

ISKINDO: Tingkatkan Serapan Sarjana Kelautan

Postingan Terkait

Siklon Tropis Horacio Akan Menguat di Perairan Terbuka Samudra Hindia

Bibit Siklon Tropis 92W Terletak di Laut Filipina

21 Juli 2026
7 Tim Mahasiswa UNG Lolos Pendanaan Program Kreativitas Kemdiktisaintek

Juli 2026 Tercatat 8 Prodi UNG Raih Akreditasi Unggul

21 Juli 2026

Potensi Hujan di Tengah Penguatan El Niño

Kondisi Relatif Kering,  Penguatan El Niño dan Perluasan Musim Kemarau

Gorontalo Antisipasi dan Siaga Musim Kemarau

Program Studi Pendidikan Fisika UNG Raih Akreditasi Unggul

Pengelolaan Wisata Hiu Paus Botubarani Kedepankan Aspek konservasi dan Manfaat Ekonomi Bagi Masyarakat

Menghadapi Suhu Sangat Panas, WHO Keluarkan Panduan Baru

Next Post
Untuk Memajukan Riset Kelautan, LIPI dan KKP Galang Kerjasama

ISKINDO: Tingkatkan Serapan Sarjana Kelautan

Komentar tentang post

TERBARU

Bibit Siklon Tropis 92W Terletak di Laut Filipina

Juli 2026 Tercatat 8 Prodi UNG Raih Akreditasi Unggul

Potensi Hujan di Tengah Penguatan El Niño

Kondisi Relatif Kering,  Penguatan El Niño dan Perluasan Musim Kemarau

Gorontalo Antisipasi dan Siaga Musim Kemarau

Program Studi Pendidikan Fisika UNG Raih Akreditasi Unggul

AmsiNews

REKOMENDASI

Cegah Gagal Panen Rumput Laut, Mahasiswa Undip Ciptakan Alat Penghalau Penyu dan Baronang

Badai Tropis Maria Mengganggu Transportasi di Jepang,  86 Penerbangan Dibatalkan

Laut Indonesia Digunakan Sebagai Laboratorium Alam

Indonesia Galang Dukungan Sebagai Anggota Dewan IMO Periode 2020-2021

Bibit Siklon Tropis 98P Melemah di Wilayah Utara Australia

Kapal Ikan Malaysia, Awak Thailand Ditangkap di Selat Malaka

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.