Darilaut – Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mendeklarasikan tanggal 10 Februari sebagai Hari Macan Tutul Arab (Day of the Arabian Leopard).
Hal ini untuk meningkatkan kesadaran global dan memacu upaya konservasi bagi subspesies yang terancam punah.
Saat ini, kurang dari 200 individu yang tersisa. Macan tutul Arab (Panthera pardus nimr) menghadapi ancaman karena hilangnya habitat, urbanisasi, penggembalaan berlebihan, perburuan, dan perdagangan satwa liar ilegal.
Sebagai unggulan untuk konservasi keanekaragaman hayati regional, PBB mendorong peningkatan kerja sama di antara para pemangku kepentingan, sebagai bagian dari inisiatif yang lebih luas di bawah Dekade Restorasi Ekosistem PBB untuk melindungi ekosistem planet kita yang rapuh.
Deklarasi Hari Internasional Macan Tutul Arab tersebut tercatat dalam resolusi 77/295.
Dalam Daftar Merah International Union for Conservation of Nature (IUCN) atau Persatuan Internasional untuk Konservasi Alam Macan tutul Arab diklasifikasikan sebagai Terancam Punah.
Hilangnya macan tutul Arab yang cepat merupakan kemunduran besar bagi konservasi keanekaragaman hayati di wilayah asalnya, menggarisbawahi urgensi mengatasi krisis alam yang mengancam ekosistem di seluruh dunia.
PBB pada akhirnya berupaya memulihkan macan tutul Arab sebagai spesies unggulan untuk konservasi dan keberlanjutan di wilayah asalnya sambil menekankan peran penting keanekaragaman hayati dalam menjaga kesehatan dan ketahanan ekosistem planet kita.