Darilaut – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan 9.919 bakal calon anggota DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) RI untuk Pemilu 2024 yang memenuhi syarat dalam Daftar Calon Sementara (DCS).
Pengumuman ini disampaikan melalui konferensi pers yang dipimpin Ketua KPU Hasyim Asy’ari, Anggota KPU Idham Holik, August Mellaz, Mochammad Afifuddin, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat. Dan hadirin Deputi Bidang Dukungan Teknis Eberta Kawima, Kepala Biro Teknis Penyelenggaraan Melgia Carolina Van Harling serta Kepala Biro Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Cahyo Ariawan, di Media Center KPU, pada Jumat (18/8).
Hasyim mengatakan KPU Pusat pada hari ini, Jumat 18 Agustus 2023 menetapkan Daftar Calon Sementara untuk anggota DPR RI dan anggota DPD dari 38 daerah pemilihan provinsi.
Untuk DPR RI dari 84 daerah pemilihan, mulai 19 – 23 Agustus, KPU akan mengumumkan kepada masyarakat secara luas Daftar Calon Sementara tersebut, melalui media yang ditentukan oleh KPU dan juga melalui laman-laman yang dimiliki oleh KPU dan juga media sosial KPU.
Siapa pun warga negara Indonesia yang berkepentingan, untuk membaca, melihat, mencermati siapa nama-nama calon calon yang masuk dalam Daftar Calon Sementara, ujar Hasyim.
Selanjutnya masukan masyarakat ini menurut Hasyim akan dibuka hingga 28 Agustus 2023.
Komentar tentang post