Rabu, Mei 13, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Tersangka 32 Kontainer Kayu Ilegal Asal Papua Segera Disidangkan di Makassar

redaksi
8 Juli 2022
Kategori : Berita
0
Tersangka 32 Kontainer Kayu Ilegal Asal Papua Segera Disidangkan di Makassar

Barang bukti kayu ilegal sitaan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. FOTO: KLHK

Darilaut – Penyidik Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Wilayah Sulawesi telah melimpahkan dua kasus pengangkutan kayu ilegal asal Papua ke Kejaksaan Negeri Makassar, melalui Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

Kasus ini akan segera disidangkan, setelah penyidikan dinyatakan lengkap, pada 19 Juni 2022.

Kasus perkara pertama, dengan tersangka atas nama Sutarmi (Direktur CV Rizki Mandiri Timber) pemilik kayu dalam 29 kontainer berisi 597,0006 m3 kayu merbau ilegal.

Sedangkan kasus kedua, tersangka Toto Salehuddin (Direktur CV Mevan Jaya) pemilik kayu dalam 3 kontainer berisi 59,9613 m3 kayu merbau ilegal.

Dalam keterangan pers di Makassar, Kamis (7/7), Direktur Jenderal Penegakan Hukum LHK Rasio Ridho Sani, mengatakan KLHK berkomitmen tegas menindak pelaku kejahatan terhadap lingkungan hidup dan kehutanan. Mereka mencari keuntungan pribadi dengan merugikan negara dan mengancam kehidupan masyarakat karena merusak ekosistem dan lingkungan hidup.

“Kami tidak akan berhenti termasuk mendorong proses penegakan hukum in absentia ini. Penanganan perkara lingkungan hidup dan kehutanan secara in absentia ini untuk pertama kali dilakukan. Ini bentuk merupakan bentuk komitmen dan keseriusan kami menindak pelaku kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan. Pelaku kejahatan ini harus dihukum seberat-beratnya agar ada efek jera,” katanya.

Halaman 1 dari 4
12...4Selanjutnya
Tags: Kayu IlegalKLHKMakassarPapuaPelabuhan Soekarno-HattaTNI Angkatan Laut
Bagikan6Tweet1KirimKirim
Previous Post

Prinsip Dasar Endemisme

Next Post

KLHK Bawa 1.236 Kasus ke Pengadilan

Postingan Terkait

Lebih 5400 Peserta Akan Mengikuti UTBK di UNG, Tak Boleh Membawa Kalkulator dan Ponsel

Calon Mahasiswa Baru yang Lulus SNBP 2026 di UNG Registrasi Ulang

13 Mei 2026
Perubahan Iklim Merusak Perekonomian Global

Perubahan Iklim Merusak Perekonomian Global

13 Mei 2026

Karakteristik Burung Kareo Padi yang Hidup di Lahan Basah

Prof. Reza: Mikroplastik Membawa Berbagai Zat Berbahaya

Mikroplastik Membahayakan Ekosistem Laut Hingga Rantai Makanan Manusia

Krisis Iklim: Titik Kritis yang Berpotensi Menimbulkan Bencana

Hujan Masih Berpotensi Terjadi di Sejumlah Wilayah Indonesia Pertengahan Mei 2026

Dosen UNG Mengkaji Perlawanan Elit Gorontalo di Masa Kolonial

Next Post
KLHK Bawa 1.236 Kasus ke Pengadilan

KLHK Bawa 1.236 Kasus ke Pengadilan

Komentar tentang post

TERBARU

Calon Mahasiswa Baru yang Lulus SNBP 2026 di UNG Registrasi Ulang

Perubahan Iklim Merusak Perekonomian Global

Karakteristik Burung Kareo Padi yang Hidup di Lahan Basah

UNG Gandeng Polda Gorontalo Perkuat Pencegahan Kekerasan di Kampus

Prof. Reza: Mikroplastik Membawa Berbagai Zat Berbahaya

Mikroplastik Membahayakan Ekosistem Laut Hingga Rantai Makanan Manusia

AmsiNews

REKOMENDASI

Wisatawan Mancanegara Usul Penanganan Sampah Plastik bagi Siswa di Togean

UNG Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Jalur Seleksi Mandiri

Badai Siklon Tej Terbentuk di Laut Arab, Mengarah ke Oman dan Yaman

Wallace, Kepulauan Aru, Dulu dan Kini

Tiap Tahun 7 Juta Kematian Dini Akibat Polusi Udara

Prakiraan Curah Hujan Global April Mei Juni 2026

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.