Darilaut – Tim gabungan melakukan tindakan pemeriksaan nekropsi terhadap dua spesies dugong (Dugong dugon) yang ditemukan mati di perairan Kendawangan, Kalimantan Barat.
Nekropsi atau autopsi tersebut untuk mengetahui penyebab kematian spesies dugong yang masuk daftar merah status rentan (vulnerable) oleh International Union for Conservation of Nature (IUCN) atau Persatuan Internasional untuk Konservasi Alam.
Dua dugong ditemukan mati di waktu berdekatan yakni 15 dan 18 Juni lalu. Kejadian pertama diterima dari Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI), mitra jejaring konservasi yang bekerja sama dengan Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Pontianak.
Dugong tersebut ditemukan mati tersangkut jaring nelayan di sekitar Lagan Belanda, dekat Pulau Cempedak. Bangkai dugong diamankan oleh Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) dan dibawa ke dermaga Pulau Cempedak.
Selanjutnya, tim gabungan dari YIARI, Lanal Ketapang, dan pemerintah desa melakukan nekropsi. Proses penguburan dilakukan di Markas Komando Lanal Ketapang.
Tiga hari kemudian, pada 18 Juni 2025, Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Pontianak – Kementerian Kelautan dan Perikanan kembali menerima laporan kematian dugong dari lokasi yang tidak jauh dari temuan pertama.




