Desmont mengatakan beberapa peranan Polri dalam upaya membantu evakuasi antara lain, melakukan pengamanan di lokasi kecelakaan, menyediakan mobil Ambulans RS Bhayangkara untuk mengevakuasi korban ke rumah sakit, melakukan identifikasi korban, serta mengantarkan Jenazah korban ke keluarga korban.
Upaya ini dilakukan tidak lain merupakan respon cepat dari Polri khususnya Polda Gorontalo dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa, mengatakan, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara berkoordinasi dengan Komite Nasional Keselamatan Transportasi serta stakeholder terkait untuk melakukan investigasi lebih lanjut terhadap insiden ini.
“Saya berharap proses investigasi berjalan lancar, dan langkah-langkah pencegahan ke depan dapat diambil untuk meningkatkan keselamatan penerbangan di masa mendatang,” kata Lukman.
Pada tanggal 20 Oktober 2024, pesawat perintis milik PT Sam Air dengan nomor registrasi PK-SMH (DHC6) mengalami kecelakaan di Bandara Panua, Pohuwato. Pesawat tersebut sedang melayani rute dari Bandara Djalaluddin, Gorontalo, menuju Bandara Panua, Pohuwato.
Pesawat dipiloti oleh Capt. M. Saefurubi A dengan First Officer M. Arthur V. G serta seorang teknisi bernama Budijanto. Selain awak pesawat, ada satu penumpang bernama Sri Meyke Male.




