Pertimbangan Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) juga diperhatikan demi menyiapkan hunian yang aman.
Selain itu, BNPB meminta tokoh adat setempat dilibatkan untuk menentukan lokasi hunian. Hal ini bertujuan untuk tetap menjaga adat dan budaya setempat.
Pemerintah daerah diimbau segera memberikan data lengkap dan akurat mulai dari nama, alamat dan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Kategori tingkat kerusakan juga diklasifikasikan sesuai dengan kondisi rumah pascabencana.
Hal ini sejalan dengan instruksi Presiden Jokowi dalam kunjungannya di Lembata, NTT.
“Saya minta Gubernur NTT dan Bupati Lembata segera siapkan lahan untuk kita segera relokasi warga Ile Ape yang terdampak korban banjir bandang, bencana siklon Seroja,” kata Presiden Jokowi.
Dalam hal ini, data yang disampaikan dipastikan harus akurat demi kelancaran proses, sehingga tidak menimbulkan duplikasi nama.





Komentar tentang post