Guna memperketat pengawasan, setelah aturan tersebut dibuat pemerintah daerah dapat melibatkan Pangkalan TNI Angkatan Laut (LANAL) dan Polres setempat untuk melakukan penindakan jika masih terjadi pelanggaran.
Menteri Susi juga menyampikan nasihat agar masyarakat Anambas dapat menjaga hutan dengan tidak lagi menebang pohon agar air tawar dapat terus tersedia, mengingat pulau-pulau di Anambas tidak memiliki sungai besar sebagai sumber air tawar.
Susi juga menyoroti kebiasaan warga yang membuang sampah plastik ke kolong rumah dan langsung ke laut.
“Saya mengimbau untuk mengurangi penggunaan kantong dan botol plastik, mulai dari diri sendiri. Jangan membuangnya ke kolong rumah, selokan akhirnya ke laut juga. Lama-lama laut Indonesia diperkirakan akan lebih banyak plastiknya dari pada ikannya,” katanya.*
Komentar tentang post