Direktur Kantor Urusan Tata Kelola UNEP, Radhika Ochalik, mengatakan, Majelis akan menyoroti kerja Perjanjian Lingkungan Hidup Multilateral. Kesepakatan global ini membantu melakukan segalanya mulai dari melindungi spesies yang terancam punah, hingga mengekang polusi dari bahan kimia berbahaya.
Menurut Ochalik, Sesi UNEA berfungsi sebagai forum dan badan pengambil keputusan. Pemerintah di seluruh dunia, komunitas ilmiah dan sektor swasta, membahas isu-isu lingkungan hidup global yang paling mendesak. Kemudian, melalui resolusi, keputusan dan seruan untuk bertindak, “Majelis akan mengatasi tantangan-tantangan tersebut,” ujar Ochalik.
“Inti dari UNEA adalah rancangan resolusi atau keputusan yang diajukan oleh Negara-negara Anggota untuk diadopsi oleh UNEA,” kata Ochalik mengutip wawancara Unep.org.
Hal ini mewakili pemikiran kolektif saat ini mengenai permasalahan lingkungan hidup yang mendesak, membangun konsensus dan merupakan langkah awal yang penting dalam mendorong tindakan. Perjanjian ini juga menentukan bidang-bidang prioritas kerja UNEP.
Pada bulan November, Negara-negara Anggota diharapkan untuk mempresentasikan rancangan resolusi yang ingin mereka serahkan ke UNEA-6 pada pertemuan subkomite tahunan Komite Perwakilan Tetap, yang merupakan badan tambahan UNEA.




