Penetapan Suar Karang Unarang sebagai basepoint atau titik dasar telah ditetapkan di dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2002 tentang Daftar Koordinat Geografis Titik-titik Garis Pangkal Kepulauan Indonesia.
Karang Unarang terletak di Laut Sulawesi dan Propinsi Kalimantan Utara ini diberi nomor Titik Dasar (TD) 037 dengan koordinat geografis 04°00’38” U – 118°04’58” T yang sebelumnya Titik Dasar 037 berada di Tanjung Arang (Pulau Bunyu) dan sebagai penanda Kawasan Ambalat (Ambang Batas Laut) Indonesia.
Keberadaan Suar Karang Unarang sebagai Titik Dasar telah dicantumkan di dalam Peta Laut Indonesia Nomor 489 dan Nomor 59 dengan skala 1 banding 200.000. Karang ini hanya muncul pada saat air laut surut di posisi terendah dengan ketinggian karang hanya sekitar 30 centimeter.





Komentar tentang post