Jakarta – Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan mengawasi dengan ketat pelaksanaan imbauan Organisasi Maritim Internasional atau International Maritime Organization (IMO), terkait peningkatan pengawasan dan pencegahan terhadap masuknya virus corona ke tanah air.
Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Ahmad mengatakan, IMO telah mengimbau seluruh negara anggotanya termasuk Indonesia agar meningkatkan kewaspadaan dan pencegahan terhadap Virus corona untuk awak kapal, penumpang dan semua orang yang berada di atas kapal.
Namun dipastikan kegiatan pelayaran dari dan ke Republik Rakyat Tiongkok (RRT) tetap beroperasi seperti biasa dengan memperketat pengawasan dan pemeriksaan kapal-kapal yang masuk ke Indonesia.
“Sejak awal Indonesia telah melaksanakan imbauan IMO yang tertuang dalam Surat Edaran (Circular Letter) Nomor 4204 tertanggal 31 Januari 2020 perihal Novel Corona Virus (2019-nCoV) guna mengantisipasi penyebaran virus Korona yang telah ditetapkan oleh World Health Organization (WHO) sebagai global epidemic dengan status darurat global,” kata Ahmad, Rabu (5/2).
Dalam surat edaran itu, IMO juga menyampaikan informasi dan pedoman rekomendasi dari WHO tentang tindakan pencegahan yang perlu dilakukan dalam rangka meminimalisir resiko terjangkitnya virus corona terhadap pelaut, penumpang, dan orang yang berada di atas kapal.
Komentar tentang post