Sabtu, Oktober 24, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Kesehatan

PSBB, Pertimbangkan Ketersediaan Kebutuhan Hidup Dasar Rakyat

redaksi
6 April 2020
Kategori : Kesehatan
0
Cegah Virus Corona, Akses ke Kepulauan Seribu Dibatasi

Ilustrasi

Ayat (2) Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dilaksanakan selama masa inkubasi terpanjang dan dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran.

Ayat (3) Peliburan sekolah dan tempat kerja dikecualikan bagi kantor atau instansi strategis yang memberikan pelayanan terkait pertahanan dan keamanan, ketertiban umum, kebutuhan pangan, bahan bakar minyak dan gas, pelayanan kesehatan, perekonomian, keuangan, komunikasi, industri, ekspor dan impor, distribusi, logistik, dan kebutuhan dasar lainnya.

Ayat (4) Pembatasan kegiatan keagamaan dilaksanakan dalam bentuk kegiatan keagamaan yang dilakukan di rumah dan dihadiri keluarga terbatas, dengan menjaga jarak setiap orang.

Ayat (5) Pembatasan kegiatan keagamaan selain dilaksanakan dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan, dan fatwa atau pandangan lembaga keagamaan resmi yang diakui oleh pemerintah.

Ayat (6) Pembatasan kegiatan di tempat atau fasilitas umum dilaksanakan dalam bentuk pembatasan jumlah orang dan pengaturan jarak orang.

Ayat (7) Pembatasan tempat atau fasilitas umum dikecualikan untuk:

a. supermarket, minimarket, pasar, toko atau tempat penjualan obat-obatan dan peralatan medis kebutuhan pangan, barang kebutuhan pokok, barang penting, bahan bakar minyak, gas, dan energi;

Halaman 2 dari 3
Sebelumnya123Selanjutnya
Tags: Covid-19Kementerian Kesehatan
Bagikan3Tweet2KirimKirim
Previous Post

PSBB Batasi Kegiatan Tertentu di Wilayah Terduga Covid-19

Next Post

PSBB, Peliburan Sekolah dan Tempat Kerja

Postingan Terkait

Pekan Pencegahan Keracunan Timbal, WHO: Risiko Terhadap Anak-Anak Sangat Berbahaya

Pekan Pencegahan Keracunan Timbal, WHO: Risiko Terhadap Anak-Anak Sangat Berbahaya

19 Oktober 2026
Tahun 2023 Pecahkan Rekor Suhu Global, Juli dan Agustus Bulan Terpanas

Panas Ekstrem Membahayakan Kesehatan Ibu dan Bayi

8 Oktober 2026

Analisis Kesehatan WHO-WMO Menghadapi El Niño: Panas Ekstrem dan Curah Hujan Meningkatkan Penyebaran Penyakit

Abu Vulkanik Erupsi Gunung Anak Krakatau Mengandung Partikel PM2,5

Yayasan Bumi Tangguh Salurkan Masker Bagi Masyarakat Terdampak Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

Peneliti UNG Riset Kulit Jeruk Nipis Berpotensi Jadi Terapi Alami

Aroma Terapi Dari Minyak Atsiri Kulit Jeruk Nipis Dapat Redakan Kecemasan Ibu Hamil

Virus Ebola Kian Cepat Menyebar

Next Post
Infeksi Virus Corona Bukan Aib

PSBB, Peliburan Sekolah dan Tempat Kerja

Komentar tentang post

TERBARU

Topan Champi Terus Melemah di Laut Cina Timur

Mengindari Lonjakan Suhu dan Meminimalkan Dampak Perubahan Iklim

Topan Champi Menyebabkan Kantor dan Sekolah Tutup di Taiwan, Penerbangan Dibatalkan

Waspada Bulan Purnama Hunter’s Moon Tanggal 26 Oktober

Topan Champi Terletak di Dekat Taipei

Potensi Hujan Tidak Merata

AmsiNews

REKOMENDASI

Pushidrosal Verifikasi Titik Dasar di Perbatasan dan Pulau Terluar

Kapal Tenggelam di Sumenep, Data KSOP Kalianget Penumpang KM Amin Jaya 57 Orang, 16 Meninggal

Siklon Tropis Luana Mendarat di Utara Broome Australia Barat

Dampak Perubahan Iklim di Indonesia: Tutupan Salju di Puncak Jaya Akan Punah, Permukaan Laut Naik dan Rekor Curah Hujan

Pembatasan Akses Akun Media Sosial Magdalene oleh Komdigi Tidak Sejalan dengan UU Pers

El Niño Menambah Panas Lautan Mengkhawatirkan Bagi Sektor Perikanan

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.