PENERAPAN sistem sasi sudah berlangsung lama masyarakat di distrik Missol Timur, Raja Ampat, Provinsi Papua Barat.
Sasi atau praktik pengelolaan sumber daya alam yang dilakukan masyarakat adat dengan menutup pemanfaatan sumber daya dan wilayah dalam jangka waktu tertentu. Sistem ini masih banyak dikenal di Indonesia bagian Timur, khususnya di Maluku dan Papua.
Praktik yang dilakukan turun-temurun tersebut sangat efektif. Tingkat kepatuhan masyarakat lebih tinggi dibandingkan hukum positif atau aturan formal. Untuk pengelolaan wilayah laut, masyarakat Distrik Misool Timur, khususnya di Kampung Folley dan Tomolol, menerapkan praktik sasi teripang.
Data yang dikumpulkan Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN), selama 2013-2019, menunjukkan adanya peningkatan, baik jumlah biota maupun manfaat ekonomi, sejak wilayah sasi dikelola dengan baik.
Wilayah sasi biasanya dibuka 1 tahun sekali. Dengan masa buka 7 – 14 hari. Saat buka sasi, per kepala keluarga rata-rata mendapat tambahan penghasilan sebesar Rp 2.000.000 hingga Rp 4.000.000 dari hasil penjualan teripang.
Sebagian penghasilan sasi bahkan bisa disisihkan untuk kepentingan sosial, yaitu dana darurat bagi anak-anak yang sedang menuntut ilmu di kota dan dana untuk kegiatan keagamaan di desa.
Komentar tentang post