Jumat, November 6, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Dua WNA Singapura Tersangka Impor Limbah

redaksi
5 Oktober 2019
Kategori : Berita, Sampah & Polusi
0
Dua WNA Singapura Tersangka Impor Limbah

FOTO: KLHK

Menurut Rasio, kejahatan ini sangat serius. Ancaman pidana penjara dan denda bagi pelaku yang memasukkan limbah dan/atau limbah B3 ke Indonesia tanpa izin, paling berat dibandingkan dengan kasus-kasus pidana lingkungan lainnya.

“Hukumannya bisa mencapai 15 tahun penjara dan denda Rp 15 Miliar. Delik material dan primum remediun, langsung dapat ditindak. Penanganan kasus ini diharapkan dapat menimbulkan efek jera bagi pelaku lainnya,” ujarnya.

Penyidik KLHK, menurut Rasio, saat ini juga sedang mendalami dugaan pidana lainnya yang dilakukan oleh LSW sebagai Direktur PT AST, terkait dengan pengelolaan limbah B3 tanpa izin yang ditemukan dilokasi PT ATR di Kawasan Berikat di Cikupa Tangerang.

Jumlah limbah B3 yang dikelola tanpa izin oleh LSW sebanyak 580 ton, yang dikemas dalam jumbo bag, dan diduga berupa limbah B3. Apabila terbukti, pelaku akan dikenakan ancaman pidana lainnya yaitu setiap orang yang melalukan pengelolaan limbah B3 tanpa izin, dipidana penjara paling lama 3 tahun dan denda paling banyak Rp 3 Miliar.

Direktur Penegakan Hukum Pidana Yazid Nurhuda mengatakan, terungkapnya kasus ini berawal dari permohonan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Tangerang kepada Direktorat Verifikasi Pengelolaan Limbah B3, agar bersama-sama memeriksa limbah yang sudah berada di Kawasan Berikat Tangerang itu.

Halaman 2 dari 3
Sebelumnya123Selanjutnya
Tags: KLHKlimbah B3PolusiSingapura
Bagikan17Tweet2KirimKirim
Previous Post

80 Persen Tol Laut Beroperasi di Indonesia Timur

Next Post

Perburuan Selama 3 Bulan, Jepang Bawa 223 Paus

Postingan Terkait

KLHK dan IPB University Ujicoba Alat Pengukur Tinggi Gelombang

Dunia Menuju Kondisi Melampaui Ambang Batas 1,5°C

5 November 2026
Peringatan Hari Konservasi di Bontang Mangrove Park

Dana Adaptasi Iklim Belum Cukup di Tengah Pemanasan Global yang Melampaui 1,5°C

5 November 2026

Mengukur dan Memprediksi Perubahan Permukaan Laut

Komisi Oseanografi Terbitkan Kerangka Kerja Pengamatan Permukaan Laut Global

Kelompok Talin di Raja Ampat Kembangkan Potensi Kelapa Kampung

Dosen UNG Perkuat Kapasitas Teknologi Marikultur di Cina

Tsunami dan Titik Rawan Bencana Multi-bahaya Beruntun di Wilayah Pesisir Cincin Api Pasifik

Tsunami Dahsyat Dari Dekat Semenanjung Kamchatka Rusia

Next Post
Perburuan Selama 3 Bulan, Jepang Bawa 223 Paus

Perburuan Selama 3 Bulan, Jepang Bawa 223 Paus

Komentar tentang post

TERBARU

Mengapa Anak Muda Selalu Kalah dalam Politik Gorontalo?

Dunia Menuju Kondisi Melampaui Ambang Batas 1,5°C

Dana Adaptasi Iklim Belum Cukup di Tengah Pemanasan Global yang Melampaui 1,5°C

Mengukur dan Memprediksi Perubahan Permukaan Laut

Komisi Oseanografi Terbitkan Kerangka Kerja Pengamatan Permukaan Laut Global

Kelompok Talin di Raja Ampat Kembangkan Potensi Kelapa Kampung

AmsiNews

REKOMENDASI

Sejumlah Wilayah Indonesia Berpotensi Hujan Lebat

Negara Kepulauan Tuvalu di Samudra Pasifik Akan Tenggelam

Pilkada 2024, Mafindo Luncurkan Tular Nalar untuk Edukasi Anak Muda dan Lansia

Indonesia Kirim Bantuan ke Pakistan, Masalah Kesehatan Jadi Perhatian

Majelis Rektor Menginisiasi dan Mempertemukan Perguruan Tinggi ASEAN di Bandung

Indonesia Mitra Pertama Gerakan Global Mengurangi Sampah Plastik

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.