Darilaut – Status populasi hiu belimbing di alam belum diketahui secara pasti. Namun, cukup tinggi nilai komoditas hiu belimbing dan meningkat volume perdagangan dari tahun ke tahun baik di pasar domestik maupun mancanegara.
Relatif mudahnya hiu belimbing tertangkap oleh berbagai tipe alat tangkap yang beroperasi di perairan pesisir, dipercaya telah memengaruhi keberlangsungan populasinya di alam (Pillans & Simpfendorfer, 2003).
Hasil penilaian IUCN, secara global, status populasi hiu belimbing diprediksi telah mengalami penurunan sekitar 50% dalam kurun waktu 51 tahun terakhir (Dudgeon et al., 2019).
Menurut Fahmi, dalam jurnal Oseana, Volume 46 – Nomor 2 Tahun 2021, penurunan populasi ini diduga masih akan terus terjadi di masa mendatang karena belum adanya aturan baik nasional maupun nasional terkait dengan pembatasan pemanfaatannya.
Walaupun penurunan populasinya di alam belum dapat dibuktikan secara ilmiah, namun tingginya tingkat eksploitasi hiu di wilayah Asia Tenggara terutama di Thailand dan Indonesia dapat mengindikasikan keterancaman populasinya.
Bahkan, pada beberapa lokasi diyakini telah mengalami kepunahan secara lokal, termasuk di perairan Indonesia (Dudgeon et al., 2019).
Kepunahan di beberapa lokasi di Indonesia diketahui dari adanya laporan hasil pengamatan oleh para penyelam bahwa mereka tidak pernah lagi menjumpai hiu belimbing di beberapa titik penyelaman di Bali dan Teluk Cenderawasih di Papua.
Berdasarkan laporan dari beberapa lokasi di Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, dan Raja Ampat Papua, jenis ikan ini relatif jarang ditemukan dan hanya ditemukan dalam jumlah yang sedikit.
Menurut Mark Erdmann, dalam periode antara 2005–2020, dilaporkan tidak lebih dari sepuluh ekor hiu belimbing yang ditemukan dalam kegiatan penyelaman di perairan Raja Ampat.
Selain itu, indikasi adanya penurunan populasi terlihat dari hasil pengamatan di perairan Berau, Kalimantan Timur, yang mana pada tahun 1997an masih ditemukan 3–7 ekor hiu belimbing di setiap penyelaman, namun menjadi sulit ditemukan sejak tahun 2004 (Erdmann dalam Dudgeon et al., 2019).
Indikasi penurunan populasi hiu belimbing di Indonesia juga terlihat dari jumlah hasil tangkapannya yang makin menurun.
Hiu belimbing diketahui cukup umum tertangkap sebagai hasil tangkapan sampingan jaring cantrang yang beroperasi di perairan utara Jawa.
Walaupun merupakan hasil tangkapan sampingan dan dalam jumlah yang relatif sedikit, namun terdapat indikasi adanya penurunan jumlah tangkapan jenis hiu ini oleh alat tangkap cantrang dalam kurun waktu sepuluh tahun terakhir.
Fahmi mencatat dalam pendataan hasil perikanan cantrang yang dilakukan LIPI sejak tahun 2004 hingga 2008, hiu belimbing dapat ditemukan hampir setiap hari di lokasi pendaratan ikan dengan jumlah antara satu hingga empat ekor setiap harinya.
Hiu belimbing menjadi salah satu jenis hiu yang umum tertangkap dalam perikanan cantrang (Fahmi et al., 2008). Namun, hiu belimbing tidak ditemukan dalam kegiatan pendataan perikanan cantrang di Brondong pada bulan Oktober 2014 hingga Maret 2015 (Fuad et al., 2015).
Begitu pula halnya dengan pendataan yang dilakukan di Kalimantan Barat pada Bulan Oktober 2005, yang mencatat hasil tangkapan hiu belimbing hingga delapan ekor per harinya yang berasal dari tangkapan sampingan jaring liongbun yang mentargetkan ikan pari kemenjan (Fahmi & Adrim, 2007).
Namun berdasarkan hasil pendataan enumerator pada tahun 2016 dan 2017, terjadi penurunan jumlah tangkapan hiu belimbing di lokasi yang sama dari 76 ekor pada tahun 2016 menjadi 52 ekor di tahun 2017 (Hidayat et al., 2019).
Sementara itu, sekitar 200 ekor hiu belimbing dilaporkan tertangkap di wilayah perairan Berau setiap tahunnya, dari sekitar 17 ribu ekor yang diperkirakan hidup di wilayah perairan tersebut (Dewana et al., 2021).
Secara genetis, populasi hiu belimbing di Indonesia diketahui terdiri dari dua sub populasi yang berbeda.
Sub populasi pertama merupakan populasi hiu belimbing yang hidup di perairan Asia Tenggara yang masuk ke dalam lingkup paparan Sunda termasuk Filipina, dengan Arus Lintas Indonesia (ARLINDO), yang menjadi pembatas (barrier) dengan sub populasi di bagian timur yang mencakup perairan sekitar Maluku, Flores, Papua, hingga wilayah Australia (Dudgeon et al., 2009).
Dengan demikian, walaupun status IUCN hiu belimbing secara global berada pada level terancam punah (Endangered), secara regional status keterancamannya menjadi sedikit berbeda.
Sub populasi hiu belimbing yang berada di wilayah Asia Tenggara tetap berstatus terancam punah karena tingkat eksploitasinya yang tinggi, sedangkan sub populasi di wilayah Australia, termasuk wilayah Indonesia timur, dipertimbangkan memiliki status hampir terancam (Near Threatened).
Pertimbangan tersebut mengacu pada kondisi populasi hiu belimbing di perairan Australia yang tidak terganggu karena minimnya tingkat eksploitasi dan proteksi habitat, namun ancaman dari tingginya eksploitasi di wilayah Laut Arafura dan wilayah timur Indonesia tetap selalu ada (Dudgeon et al., 2009; Dudgeon et al., 2019).
Sumber: Fahmi, Jurnal Oseana, Volume 46, Nomor 2 Tahun 2021, dengan judul “Tinjauan Status Hiu Belimbing (Stegostoma tigrinum) di Perairan Indonesia.
