Selasa, Agustus 25, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Kemenhub Tunda Pemberlakuan Sanksi Kapal Berlayar di Perairan Indonesia

redaksi
20 Agustus 2019
Kategori : Berita
0
Uji Coba Penerapan AIS Kelas B

Automatic Identification System atau Sistem Identifikasi Otomatis (AIS) Kelas B. FOTO: DITJEN HUBLA

Jakarta – Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menunda pemberlakuan sanksi administratif terkait implementasi pemasangan Sistem Identifikasi Otomatis atau Automatic Identification System (AIS) pada kapal berbendera Indonesia dan Kapal Asing yang berlayar di wilayah Perairan Indonesia.

Adapun kewajiban memasang dan mengaktifkan AIS tetap mulai dilaksanakan Selasa (20/8) hari ini.

Penundaan sanksi administratif ini sesuai dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor SE.70 Tahun 2019 yang dikeluarkan Selasa (20/8).

Surat edaran tersebut mengacu Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 7 Tahun 2019 tentang Pemasangan dan pengaktifan Sistem Identifikasi Otomatis Bagi Kapal yang Berlayar di Wilayah Perairan Indonesia dan Surat Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman No 180/Deputi1/Maritim/VIII/2019 tanggal 19 Agustus 2019 tentang hasil rapat koordinasi pemberlakuan PM Perhubungan Nomor 7 tahun 2019. Surat edaran yang ditandatangani Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, R Agus H Purnomo tersebut, berisi 3 poin.

Direktur Kenavigasian, Basar Antonius mengatakan, penundaan pemberlakuan sanksi administratif ini diputuskan setelah melakukan evaluasi terhadap kesiapan pelaksanaan pemasangan dan pengaktifan Sistem Identifikasi Otomatis tersebut, khususnya AIS Klas B pada kapal penangkap ikan dan kapal pelayaran rakyat.

Halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: AISDitjen Perhubungan Lautkapalkapal perikanan
Bagikan6Tweet2KirimKirim
Previous Post

Lentera di Tengah Samudera, Ekspedisi Maritim ITB 2019

Next Post

Hari Ini, Kapal Berlayar di Perairan Indonesia Mulai Aktifkan AIS

Postingan Terkait

Catatan Kebakaran Hutan dan Lahan di Indonesia 7 Hingga 23 Agustus

Catatan Kebakaran Hutan dan Lahan di Indonesia 7 Hingga 23 Agustus

25 Agustus 2026
Titik Api dan Kebakaran di Pulau Kalimantan Bertambah

Titik Api dan Kebakaran di Pulau Kalimantan Bertambah

25 Agustus 2026

Banjir di Vietnam Utara Meluas, Badai Tropis Narra Masih Berada di Teluk Tonkin

Gempa Laut Banda Magnitudo 6,2 Tidak Berpotensi Tsunami

Tahun 2025 Mahasiswa UNG Raih 950 Prestasi, 82 Capaian Internasional

BMKG Akan Menganalisis Secara Komprehensif Gempa M 7,7 dan Tsunami Laut Flores

Badai Tropis Gaenari Mendarat di Pesisir Fujian Cina

Pesona Dermaga Luluo: Keindahan Laut, Nelayan dan Kehangatan Masyarakat Pesisir Kabupaten Gorontalo

Next Post
Hari Ini, Kapal Berlayar di Perairan Indonesia Mulai Aktifkan AIS

Hari Ini, Kapal Berlayar di Perairan Indonesia Mulai Aktifkan AIS

Komentar tentang post

TERBARU

Catatan Kebakaran Hutan dan Lahan di Indonesia 7 Hingga 23 Agustus

Titik Api dan Kebakaran di Pulau Kalimantan Bertambah

Banjir di Vietnam Utara Meluas, Badai Tropis Narra Masih Berada di Teluk Tonkin

Gempa Laut Banda Magnitudo 6,2 Tidak Berpotensi Tsunami

Tahun 2025 Mahasiswa UNG Raih 950 Prestasi, 82 Capaian Internasional

BMKG Akan Menganalisis Secara Komprehensif Gempa M 7,7 dan Tsunami Laut Flores

AmsiNews

REKOMENDASI

Hari Ini, KKP Gelar International Coastal Cleanup di Bali

Status Gunung Api Dieng Menjadi Waspada

Forum Pemred Desak Polisi Proses Pelaku Teror Terhadap Wartawan Detik.com

Laser Angkatan Laut China Ganggu Pesawat Militer Australia di Laut Arafura

Tips Merawat Peralatan Selam

Fakultas Kedokteran UNG Raih Penghargaan Institusi Terfavorit

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.