Rabu, Juni 17, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Hari Ini, Kapal Berlayar di Perairan Indonesia Mulai Aktifkan AIS

redaksi
20 Agustus 2019
Kategori : Berita
0
Hari Ini, Kapal Berlayar di Perairan Indonesia Mulai Aktifkan AIS

AIS Kelas B wajib dipasang dan diaktifkan pada kapal-kapal berbendera Indonesia antara lain, kapal penumpang dan kapal barang 35 GT, kapal yang berlayar lintas negara atau barter-trade, serta kapal penangkap ikan paling rendah 60 GT. FOTO: DARILAUT.ID

Jakarta – Direktur Kenavigasian Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Basar Antonius mengatakan, kewajiban untuk memasang dan mengaktifkan Sistem Identifikasi Otomatis atau Automatic Identification System (AIS) mulai dilaksanakan Selasa (20/8) hari ini. Hal ini sesudai sesuai dengan ketentuan pada PM 7 Tahun 2019.

Penundaan hanya pemberlakuan sanksi administratif. Penundaan sanksi administratif sesuai dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor SE.70 Tahun 2019 yang dikeluarkan hari ini.

Kemenhub tengah melakukan evaluasi terkait dengan implementasi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 7 Tahun 2019 tentang Pemasangan dan Pengaktifan Sistem Identifikasi Otomatis bagi Kapal Yang Berlayar di Wilayah Perairan Indonesia.

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 7 Tahun 2019 mengatur tentang Pemasangan dan Pengaktifan Sistem Identifikasi Otomatis (AIS) Bagi Kapal yang Berlayar di Wilayah Perairan Indonesia serta pengawasan pengaktifan AIS tersebut, yang akan diberlakukan secara efektif 20 Agustus 2019.

Dengan diberlakukannya Peraturan Menteri tersebut, maka seluruh kapal berbendera Indonesia serta Kapal Asing yang berlayar di Perairan Indonesia wajib untuk memasang dan mengaktifkan AIS, serta berkewajiban memberikan informasi yang benar.

Halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: AISDitjen Perhubungan Lautkapalkapal perikanan
Bagikan10Tweet2KirimKirim
Previous Post

Kemenhub Tunda Pemberlakuan Sanksi Kapal Berlayar di Perairan Indonesia

Next Post

Tug Boat dan Tongkang Kandas di Perairan Tanjung Menjangan, 124 Kontainer Tenggelam

Postingan Terkait

Tahun Ini Potensi El Niño Kuat

Peristiwa El Niño dan Dampaknya Bervariasi

17 Juni 2026
Laut Bukan Tempat Buangan Limbah Tambang

Australia Bersiap Menghadapi El Niño

17 Juni 2026

Indikator ENSO Cenderung Fase Hangat

Kabupaten Sigi Paling Terdampak Gempa di Sulawesi Tengah, 1 Orang Tewas dan Lebih Dari 30 Terluka

BNPB dan BPBD Masih Mendata Dampak dan Kerusakan Akibat Gempa Kuat M6,7 di Sulawesi Tengah

Gempa Palu M6,7 Berasosiasi Dengan Aktivitas Sesar Palolo

Gempa Sarangani di Mindanao Mengakibatkan Pengangkatan Dasar Laut Hingga Dua Meter

Gempa Dangkal yang Melanda Sulawesi Tengah Akibat Aktivitas Sesar Sausu

Next Post
Tug Boat dan Tongkang Kandas di Perairan Tanjung Menjangan, 124 Kontainer Tenggelam

Tug Boat dan Tongkang Kandas di Perairan Tanjung Menjangan, 124 Kontainer Tenggelam

Komentar tentang post

TERBARU

Peristiwa El Niño dan Dampaknya Bervariasi

Australia Bersiap Menghadapi El Niño

Indikator ENSO Cenderung Fase Hangat

Kabupaten Sigi Paling Terdampak Gempa di Sulawesi Tengah, 1 Orang Tewas dan Lebih Dari 30 Terluka

BNPB dan BPBD Masih Mendata Dampak dan Kerusakan Akibat Gempa Kuat M6,7 di Sulawesi Tengah

Gempa Palu M6,7 Berasosiasi Dengan Aktivitas Sesar Palolo

AmsiNews

REKOMENDASI

Libatkan 7,6 Juta Relawan, Indonesia Pimpin Aksi Cleanup Terbesar di Dunia

Leato Utara Dijadikan Kampung Bahari Nusantara

Ekspor Mutiara Laut NTB Paling Banyak ke Australia

Fakultas Kelautan UNG Bahas Relevansi Riset dan Perkuat Dampak Hasil Penelitian

Pelabuhan Pomako di Timika Beroperasi Normal

Rektor IPB: Kerjasama antar Universitas Perlu Diperkuat

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.