Senin, Agustus 3, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Hari Ini, Kapal Berlayar di Perairan Indonesia Mulai Aktifkan AIS

redaksi
20 Agustus 2019
Kategori : Berita
0
Hari Ini, Kapal Berlayar di Perairan Indonesia Mulai Aktifkan AIS

AIS Kelas B wajib dipasang dan diaktifkan pada kapal-kapal berbendera Indonesia antara lain, kapal penumpang dan kapal barang 35 GT, kapal yang berlayar lintas negara atau barter-trade, serta kapal penangkap ikan paling rendah 60 GT. FOTO: DARILAUT.ID

Jakarta – Direktur Kenavigasian Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Basar Antonius mengatakan, kewajiban untuk memasang dan mengaktifkan Sistem Identifikasi Otomatis atau Automatic Identification System (AIS) mulai dilaksanakan Selasa (20/8) hari ini. Hal ini sesudai sesuai dengan ketentuan pada PM 7 Tahun 2019.

Penundaan hanya pemberlakuan sanksi administratif. Penundaan sanksi administratif sesuai dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor SE.70 Tahun 2019 yang dikeluarkan hari ini.

Kemenhub tengah melakukan evaluasi terkait dengan implementasi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 7 Tahun 2019 tentang Pemasangan dan Pengaktifan Sistem Identifikasi Otomatis bagi Kapal Yang Berlayar di Wilayah Perairan Indonesia.

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 7 Tahun 2019 mengatur tentang Pemasangan dan Pengaktifan Sistem Identifikasi Otomatis (AIS) Bagi Kapal yang Berlayar di Wilayah Perairan Indonesia serta pengawasan pengaktifan AIS tersebut, yang akan diberlakukan secara efektif 20 Agustus 2019.

Dengan diberlakukannya Peraturan Menteri tersebut, maka seluruh kapal berbendera Indonesia serta Kapal Asing yang berlayar di Perairan Indonesia wajib untuk memasang dan mengaktifkan AIS, serta berkewajiban memberikan informasi yang benar.

Halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: AISDitjen Perhubungan Lautkapalkapal perikanan
Bagikan11Tweet2KirimKirim
Previous Post

Kemenhub Tunda Pemberlakuan Sanksi Kapal Berlayar di Perairan Indonesia

Next Post

Tug Boat dan Tongkang Kandas di Perairan Tanjung Menjangan, 124 Kontainer Tenggelam

Postingan Terkait

Kontribusi Sektor Kelautan Rendah, Profesor Riset BRIN Dorong Omnibus Law Kelautan

Kontribusi Sektor Kelautan Rendah, Profesor Riset BRIN Dorong Omnibus Law Kelautan

2 Agustus 2026
Bibit Siklon Tropis 94W Beri Dampak Gelombang Laut di Sangihe dan Talaud

Bibit 94W Menguat Menjadi Depresi Tropis di Laut Filipina

2 Agustus 2026

Topan Super Dolphin Sedikit Melemah di Timur Laut Kepulauan Mariana Utara

Wisuda ke-62, UNG Kukuhkan 700 Lulusan

Sambut Ribuan Mahasiswa Baru UNG Perkenalkan Logo dan Maskot Simbol Kampus Berdampak

Bibit Siklon Tropis 94W Beri Dampak Gelombang Laut di Sangihe dan Talaud

El Niño Masih Dapat Mengalami Penguatan

BMKG Pantau 1.729 Titik Panas di Sejumlah Wilayah di Indonesia

Next Post
Tug Boat dan Tongkang Kandas di Perairan Tanjung Menjangan, 124 Kontainer Tenggelam

Tug Boat dan Tongkang Kandas di Perairan Tanjung Menjangan, 124 Kontainer Tenggelam

Komentar tentang post

TERBARU

Kontribusi Sektor Kelautan Rendah, Profesor Riset BRIN Dorong Omnibus Law Kelautan

Bibit 94W Menguat Menjadi Depresi Tropis di Laut Filipina

Topan Super Dolphin Sedikit Melemah di Timur Laut Kepulauan Mariana Utara

Wisuda ke-62, UNG Kukuhkan 700 Lulusan

Sambut Ribuan Mahasiswa Baru UNG Perkenalkan Logo dan Maskot Simbol Kampus Berdampak

Bibit Siklon Tropis 94W Beri Dampak Gelombang Laut di Sangihe dan Talaud

AmsiNews

REKOMENDASI

Pantai Timur Amerika Pasar Utama Udang Indonesia

Bersih Sampah Plastik di Bunaken

Zulficar Mochtar Mundur Dari Jabatan Dirjen Perikanan Tangkap

500 Penerbangan di Shanghai Dibatalkan Karena Topan Muifa

Modus Baru Penyelundupan Benih Lobster ke Singapura

Panas Ekstrem Membakar Sebagian Belahan Bumi Utara

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.