Sabtu, Juni 20, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Pelaku Usaha Perikanan Urus Izin Secara Online, 1943 Terlayani

redaksi
17 Maret 2020
Kategori : Berita
0
KM Mina Sejati Berpangkalan di Muara Angke dan Timika

Kapal perikanan Indonesia yang beroperasi di WPP 718. FOTO: DARILAUT.ID

Darilaut – Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), M Zulficar Mochtar mengatakan, para pelaku usaha perikanan semakin bergairah dalam mengurus perizinan secara online. Terhitung sejak sejak 30 Desember 2019 hingga 12 Maret 2020, sebanyak 1.943 izin perikanan yang sudah terlayani dengan mudah dan cepat.

Pengurusan perizinan ini dilakukan secara online dalam waktu 1 jam dengan menggunakan aplikasi Silat (Sistem Informasi Izin Layanan Cepat). Transformasi layanan perizinan yang cepat tersebut mendorong gairah pelaku usaha untuk melakukan bisnis di bidang perikanan tangkap.

Tercatat, total dokumen perizinan yang terbit melalui layanan Silat sebanyak 1.943. Dokumen ini terdiri dari 473 surat izin usaha perikanan (SIUP) dan 1.381 surat izin penangkapan ikan (SIPI) serta 89 surat izin kapal pengangkut ikan (SIKPI).

Menurut Zulficar, pengajuan izin secara online berdampak pada meningkatnya Penerimaan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNPB) yang mencapai Rp 128,9 miliar.

“Membaiknya iklim usaha di sektor perikanan tangkap tersebut merupakan hal yang positif. Ini berarti kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah juga semakin meningkat. Terbukti dengan semakin bergairahnya para pelaku usaha dalam menjalankan bisnisnya melalui perizinan yang semakin mudah dan cepat,” katanya.

Halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: KKPPerikanan Tangkap
Bagikan3Tweet1KirimKirim
Previous Post

UNICEF Minta Sekolah Punya Rencana Pembelajaran Jarak Jauh

Next Post

5 Kampung Deklarasi Hukum Adat Distrik Missol Timur, Luasnya 91 Ribu Hektar

Postingan Terkait

Pemerintah Sediakan Bantuan Bagi Warga yang Rumahnya Rusak Akibat Gempa Sulawesi Tengah

Pemerintah Sediakan Bantuan Bagi Warga yang Rumahnya Rusak Akibat Gempa Sulawesi Tengah

20 Juni 2026
Lebih Dari 1.200 Rumah Rusak di Kabupaten Sigi Akibat Gempa di Sulawesi Tengah

Rumah Rusak Akibat Gempa Sulawesi Tengah 2215 Unit

20 Juni 2026

KKN Kolaboratif UNG – UGM Angkat Potensi Lokal

Badai Tropis Mekkhala Terbentuk di Laut Filipina

Ratusan Rumah Terendam Banjir di Kabupaten Boalemo

Kemarau Meluas, Potensi Hujan Tetap Ada

NTT Sentra Utama Produksi Rumput Laut Nasional

UNG Perkuat Kapasitas Dosen Melalui Pendidikan Lanjutan

Next Post
5 Kampung Deklarasi Hukum Adat Distrik Missol Timur, Luasnya 91 Ribu Hektar

5 Kampung Deklarasi Hukum Adat Distrik Missol Timur, Luasnya 91 Ribu Hektar

Komentar tentang post

TERBARU

Pemerintah Sediakan Bantuan Bagi Warga yang Rumahnya Rusak Akibat Gempa Sulawesi Tengah

Rumah Rusak Akibat Gempa Sulawesi Tengah 2215 Unit

KKN Kolaboratif UNG – UGM Angkat Potensi Lokal

Badai Tropis Mekkhala Terbentuk di Laut Filipina

Ratusan Rumah Terendam Banjir di Kabupaten Boalemo

Kemarau Meluas, Potensi Hujan Tetap Ada

AmsiNews

REKOMENDASI

Dewan Pers-Konstituen Konsolidasi Menghadapi UKW Palsu

SNPMB: Hasil Evaluasi Ratusan Sekolah Belum Melakukan Finalisasi Pengisian Pangkalan Data

2018, Produksi Perikanan Tangkap 7.2 Juta Ton

Gelombang Tinggi di Sejumlah Perairan Indonesia

Menjaga Stok Ikan dengan Fair Trade

Agar Tidak Membingungkan, Sutopo Purwo Nugroho Hapus Kicauan ini Bukan Tsunami

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.