Senin, Agustus 3, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Hutan Bukan Warisan Kolonial

redaksi
16 Juli 2025
Kategori : Berita
0
Hutan Bukan Warisan Kolonial

Kawasan hutan di Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo. FOTO: DARILAUT.ID

Darilaut – Revisi Undang-Undang Kehutanan (UUK) yang tengah dibahas DPR RI menjadi momen penting untuk mengakhiri warisan kolonial dalam tata kelola hutan Indonesia.

Dalam siaran pers Forest Watch Indonesia (FWI) menyebutkan sudah saatnya Indonesia meninggalkan paradigma lama yang memandang hutan sebagai komoditas negara semata. UU Kehutanan No. 41 Tahun 1999 dinilai tidak lagi relevan menghadapi kompleksitas dan konflik kehutanan saat ini.

Pakar Kehutanan bahkan menyebut UUK bias daratan dan tidak memiliki perspektif pulau-pulau kecil (kepulauan).

Akademisi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Dr. Yance Arizona, mengatakan, menjelaskan pentingnya perubahan paradigma: “Dekolonisasi hutan mensyaratkan perubahan cara pandang—dari negara sebagai pengelola utama menjadi rakyat sebagai pilar utama.”

Baginya, rule of law kehutanan harus  berlandaskan keadilan sosial dan ekologis, bukan sekadar legalisasi kontrol negara. UUK dinilai bertentangan dengan semangat keadilan dalam UU Pokok Agraria (UUPA).

UUPA secara tegas membongkar asas domein verklaring—doktrin kolonial yang mengklaim tanah tak berpemilik sebagai milik negara. UUPA juga menawarkan pandangan holistik yang mencakup tanah, air, ruang angkasa, dan isi bumi, serta menghubungkan manusia dengan ruang hidupnya. Sebaliknya, UUK memisahkan masyarakat adat dari tanahnya melalui pengaturan status hak.

Halaman 1 dari 5
12...5Selanjutnya
Tags: DeforestasiForest Watch IndonesiaKawasan HutanUU Kehutanan
Bagikan1Tweet1KirimKirim
Previous Post

Madagaskar Meluncurkan Inisiatif Senilai $7 Juta Untuk Melindungi Pesisir Dari Perubahan Iklim

Next Post

Fakultas Kelautan UNG Bahas Kebijakan Pembangunan Berbasis Data Ilmiah

Postingan Terkait

Kontribusi Sektor Kelautan Rendah, Profesor Riset BRIN Dorong Omnibus Law Kelautan

Kontribusi Sektor Kelautan Rendah, Profesor Riset BRIN Dorong Omnibus Law Kelautan

2 Agustus 2026
Bibit Siklon Tropis 94W Beri Dampak Gelombang Laut di Sangihe dan Talaud

Bibit 94W Menguat Menjadi Depresi Tropis di Laut Filipina

2 Agustus 2026

Topan Super Dolphin Sedikit Melemah di Timur Laut Kepulauan Mariana Utara

Wisuda ke-62, UNG Kukuhkan 700 Lulusan

Sambut Ribuan Mahasiswa Baru UNG Perkenalkan Logo dan Maskot Simbol Kampus Berdampak

Bibit Siklon Tropis 94W Beri Dampak Gelombang Laut di Sangihe dan Talaud

El Niño Masih Dapat Mengalami Penguatan

BMKG Pantau 1.729 Titik Panas di Sejumlah Wilayah di Indonesia

Next Post
Fakultas Kelautan UNG Bahas Kebijakan Pembangunan Berbasis Data Ilmiah

Fakultas Kelautan UNG Bahas Kebijakan Pembangunan Berbasis Data Ilmiah

TERBARU

Kontribusi Sektor Kelautan Rendah, Profesor Riset BRIN Dorong Omnibus Law Kelautan

Bibit 94W Menguat Menjadi Depresi Tropis di Laut Filipina

Topan Super Dolphin Sedikit Melemah di Timur Laut Kepulauan Mariana Utara

Wisuda ke-62, UNG Kukuhkan 700 Lulusan

Sambut Ribuan Mahasiswa Baru UNG Perkenalkan Logo dan Maskot Simbol Kampus Berdampak

Bibit Siklon Tropis 94W Beri Dampak Gelombang Laut di Sangihe dan Talaud

AmsiNews

REKOMENDASI

Siklon Tropis  Errol Mengarah ke Pantai Kimberley Australia Barat

Mikroplastik Terakumulasi dalam Rantai Makanan

Menteri Susi: Harga Ikan Tinggi, Bagus untuk Nelayan

Badai Tropis Jangmi Terbentuk di Laut Filipina, Dekat Yap

Tumbuhan Air Memiliki Nilai Ekonomi Tinggi dan Ramah Lingkungan

60 Desa Terdampak Banjir di Aceh Timur

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.