Jumat, September 18, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Hutan Bukan Warisan Kolonial

redaksi
16 Juli 2025
Kategori : Berita
0
Hutan Bukan Warisan Kolonial

Kawasan hutan di Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo. FOTO: DARILAUT.ID

Darilaut – Revisi Undang-Undang Kehutanan (UUK) yang tengah dibahas DPR RI menjadi momen penting untuk mengakhiri warisan kolonial dalam tata kelola hutan Indonesia.

Dalam siaran pers Forest Watch Indonesia (FWI) menyebutkan sudah saatnya Indonesia meninggalkan paradigma lama yang memandang hutan sebagai komoditas negara semata. UU Kehutanan No. 41 Tahun 1999 dinilai tidak lagi relevan menghadapi kompleksitas dan konflik kehutanan saat ini.

Pakar Kehutanan bahkan menyebut UUK bias daratan dan tidak memiliki perspektif pulau-pulau kecil (kepulauan).

Akademisi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Dr. Yance Arizona, mengatakan, menjelaskan pentingnya perubahan paradigma: “Dekolonisasi hutan mensyaratkan perubahan cara pandang—dari negara sebagai pengelola utama menjadi rakyat sebagai pilar utama.”

Baginya, rule of law kehutanan harus  berlandaskan keadilan sosial dan ekologis, bukan sekadar legalisasi kontrol negara. UUK dinilai bertentangan dengan semangat keadilan dalam UU Pokok Agraria (UUPA).

UUPA secara tegas membongkar asas domein verklaring—doktrin kolonial yang mengklaim tanah tak berpemilik sebagai milik negara. UUPA juga menawarkan pandangan holistik yang mencakup tanah, air, ruang angkasa, dan isi bumi, serta menghubungkan manusia dengan ruang hidupnya. Sebaliknya, UUK memisahkan masyarakat adat dari tanahnya melalui pengaturan status hak.

Halaman 1 dari 5
12...5Selanjutnya
Tags: DeforestasiForest Watch IndonesiaKawasan HutanUU Kehutanan
Bagikan2Tweet1KirimKirim
Previous Post

Madagaskar Meluncurkan Inisiatif Senilai $7 Juta Untuk Melindungi Pesisir Dari Perubahan Iklim

Next Post

Fakultas Kelautan UNG Bahas Kebijakan Pembangunan Berbasis Data Ilmiah

Postingan Terkait

SSI dan AIDA Mengecam Keras Perburuan Penyu, Instruktur Selam Dinonaktifkan

SSI dan AIDA Mengecam Keras Perburuan Penyu, Instruktur Selam Dinonaktifkan

18 September 2026
Instruktur Selam yang Diduga Pelaku Perburuan Penyu di Raja Ampat Diperiksa Polisi

Instruktur Selam yang Diduga Pelaku Perburuan Penyu di Raja Ampat Diperiksa Polisi

18 September 2026

Menteri Pariwisata Mengecam Keras Dugaan Perburuan Penyu di Kawasan Raja Ampat

Curah Hujan Masih Kategori Rendah Hingga Menengah

El Niño Sangat Kuat Bersamaan Dengan Musim Kemarau, Kondisi Atmosfer Indonesia Kering

Badai Tropis Dujuan Menguat di dekat Kepulauan Mariana Utara

Api Menghanguskan Zamrud Khatulistiwa Kepulauan Nusantara

Asia dan Afrika Paling Terdampak Bencana Air, Sungai mengering dengan Kondisi Tak Wajar

Next Post
Fakultas Kelautan UNG Bahas Kebijakan Pembangunan Berbasis Data Ilmiah

Fakultas Kelautan UNG Bahas Kebijakan Pembangunan Berbasis Data Ilmiah

TERBARU

SSI dan AIDA Mengecam Keras Perburuan Penyu, Instruktur Selam Dinonaktifkan

Instruktur Selam yang Diduga Pelaku Perburuan Penyu di Raja Ampat Diperiksa Polisi

Menteri Pariwisata Mengecam Keras Dugaan Perburuan Penyu di Kawasan Raja Ampat

Curah Hujan Masih Kategori Rendah Hingga Menengah

El Niño Sangat Kuat Bersamaan Dengan Musim Kemarau, Kondisi Atmosfer Indonesia Kering

Badai Tropis Dujuan Menguat di dekat Kepulauan Mariana Utara

AmsiNews

REKOMENDASI

Berlayar dengan Kapal Pinisi, Begini Cara Mendaftar …

Wilayah Pengelolaan Perikanan 718 Terbanyak Izin Kapal

Pengalaman Gue Ngeliat Langsung Gimana Nelayan Pesisir Kita Pakai Digital

Besok 3 Maret Puncak Gerhana Bulan Total Warna Merah

Lumba-lumba Hidung Botol Dilepas ke Laut

Rantai Dingin untuk Mengatasi Krisis Pangan dan Iklim

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.