Darilaut – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) bersama Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) menggelar konsultasi publik pertama di Kabupaten Lingga pada 22-29 September 2025. Kegiatan ini menjadi langkah penting menuju penetapan Kawasan Konservasi Lingga dan Batam dengan melibatkan masyarakat secara aktif di 32 desa pesisir.
Forum konsultasi publik ini menghadirkan nelayan, tokoh adat, tokoh perempuan, dan pemerintah desa untuk memberikan masukan terhadap rancangan rencana zonasi kawasan konservasi. Kepala DKP Kepulauan Riau, Said Sudrajad, menjelaskan bahwa keterlibatan masyarakat sejak awal adalah kunci keberhasilan pengelolaan laut yang berkelanjutan.
“Kawasan konservasi tidak hanya melindungi laut, tetapi juga menjamin sumber daya tetap berkelanjutan bagi ekonomi pesisir,” ujar Said.
Kepala Desa Penaah, Mariana, juga mengatakan antusiasmenya terhadap program ini.
“Kalau laut rusak, kami yang paling terdampak. Kami berharap kawasan konservasi bisa menjaga laut untuk generasi berikutnya,” kata Mariana.
Melalui konsultasi ini, masyarakat tidak hanya menjadi penerima manfaat, tetapi juga turut menentukan arah pengelolaan ruang laut di wilayahnya. Pendekatan partisipatif yang diterapkan menjadi contoh nyata sinergi antara pemerintah, lembaga konservasi, dan komunitas lokal dalam menjaga keberlanjutan sumber daya laut. (Novita J. Kiraman)