Darilaut – E-Logbook versi 3 yang diluncurkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dapat merekam koordinat kapal dengan memanfaatkan GPS, sekaligus menginformasikan kecepatan kapal dalam kegiatan penangkapan ikan.
“Informasi tersebut sangat bermanfaat khususnya pada kapal izin daerah untuk memastikan Lokasi penangkapannya sesuai dengan perizinannya,” kata Direktur Pengelolaan Sumber Daya Ikan KKP, Syahril Abd Raup.
Hal ini, kata Syahril, menunjukkan aktivitas perikanan berjalan transparan dan sesuai aturan.
Tak hanya itu, aplikasi ini juga mampu mendeteksi dugaan ketidakpatuhan daerah penangkapan ikan (DPI), dan memprediksi waktu kedatangan kapal di pelabuhan perikanan.
Sejak 2018, e-logbook penangkapan ikan terus dikembangkan dan perbaiki berbagai fiturnya.
Aplikasi ini hadir sebagai jawaban atas segala tantangan yang dihadapi selama ini terkait ”pendataan produksi ikan hasil tangkapan nelayan,” ujar Syahril.
KKP meluncurkan inovasi pendataan ikan e-Logbook versi 3. Inovasi ini menandai era baru dalam pencatatan ikan yang kini dilengkapi fitur identifikasi jenis ikan secara digital dengan dukungan artificial intelligence (kecerdasan artifisial atau kecerdasan buatan).
“Nantinya seluruh kapal penangkap ikan bisa mengimplementasikan penggunaan e-logbook ini, yang terintegrasi dan pada akhirnya kita bisa mengetahui seberapa besar jumlah penangkapan ikan bahkan bisa menghitung seberapa besar stok potensi ikan kita,” kata Menteri Sakti Wahyu Trenggono, Selasa (7/10).