Jumat, Juli 24, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Sindikat Penyelundup Benih Lobster Ditangkap di Bandara Soekarno Hatta?

redaksi
18 Maret 2019
Kategori : Berita
0
Benih lobster

FOTO: KKP.GO.ID

DUA orang yang diduga sebagai bagian dari sindikat penyelundup benih lobster diperiksa petugas. Kedua orang berkewarganegaraan Indonesia ini ditangkap karena menyelundupkan benih lobster senilai Rp 19 Miliar melalui Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Jumat (15/3).

Petugas Balai Besar Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BBKIPM) Jakarta I bekerja sama dengan Aviation Security (Avsec) Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta (Soetta) dan Garuda Indonesia berhasil menggagalkan penyelundupan benih lobster tersebut.

Guna pengembangan kasus dan pengejaran pelaku, BKIPM selanjutnya berkoordinasi dengan Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri). Dua orang pelaku berinisial ER dan RW diamankan dalam kejadian tersebut. Keduanya diperiksa untuk mengungkap sindikat jaringan penyelundupan benih lobster.

Kedua pelaku diduga melanggar Pasal 16 ayat (1) Jo Pasal 88 Undang-undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan Jo Undang-undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling banyak Rp1.500.000.000 (Satu miliar lima ratus juta rupiah).

Penindakan terhadap jaringan sindikat penyelundupan benih lobster merupakan hasil komunikasi, kerja sama, dan koordinasi (K3) yang baik antara BKIPM, Avsec, serta instansi terkait lainnya di berbagai provinsi di Indonesia.*

Tags: Bandara SoetaBenih LobsterBKIPMPenyelundupanSindikat
Bagikan5Tweet2KirimKirim
Previous Post

Menteri Susi: Harga Tinggi, Banyak yang Tergoda Selundupkan Benih Lobster

Next Post

Bawa Ratusan Wisatawan Mancanegara, Dua Kapal Pesiar Sandar di Benoa

Postingan Terkait

Depresi Tropis Sedang Berkembang di Laut Filipina

Depresi Tropis Sedang Berkembang di Laut Filipina

23 Juli 2026
Pembangunan Dermaga Tambang Nikel di Morowali Tanpa Izin Pemanfaatan Ruang Laut

Mineral Kritis: Dari Litium di Argentina, Kobal di Kongo Hingga Nikel di Indonesia

23 Juli 2026

Republik Demokratik Kongo Penghasil 70 Persen Kobal Dunia

47 Mineral Kritis Indonesia, Apa Saja?

Sekjen PBB, Permintaan Mineral Kritis Meningkat di Pasar Global

Badan Geologi Identifikasi Sebaran 47 Komoditas Mineral Kritis

Dewan Keamanan PBB Bahas Mineral Kritis, Khawatir Dikendalikan Kelompok Bersenjata dan Ilegal

AMSI Dukung Revisi UU Hak Cipta untuk Perbaiki Relasi Tidak Adil antara Platform AI dan Penerbit Berita

Next Post
Kapal pesiar

Bawa Ratusan Wisatawan Mancanegara, Dua Kapal Pesiar Sandar di Benoa

Komentar tentang post

TERBARU

Depresi Tropis Sedang Berkembang di Laut Filipina

Mineral Kritis: Dari Litium di Argentina, Kobal di Kongo Hingga Nikel di Indonesia

Republik Demokratik Kongo Penghasil 70 Persen Kobal Dunia

47 Mineral Kritis Indonesia, Apa Saja?

Sekjen PBB, Permintaan Mineral Kritis Meningkat di Pasar Global

Badan Geologi Identifikasi Sebaran 47 Komoditas Mineral Kritis

AmsiNews

REKOMENDASI

Badai Tropis Higos Terbentuk di Dekat Kepulauan Mariana Utara

Sekjen AMSI Resmikan Sekretariat Pertama di Indonesia

Siklon Tropis Alfred Terbentuk di Laut Koral Australia

KPU Gorontalo Utara Unggah Formulir Model C.Hasil PSU 100 Persen

Longsor, Banjir dan Angin Kencang Menerjang Padang Pariaman, Kaur dan Aceh Barat

Bibit 98S Berkembang di Dekat Pontianak

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.