Minggu, Oktober 25, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Sindikat Penyelundup Benih Lobster Ditangkap di Bandara Soekarno Hatta?

redaksi
18 Maret 2019
Kategori : Berita
0
Benih lobster

FOTO: KKP.GO.ID

DUA orang yang diduga sebagai bagian dari sindikat penyelundup benih lobster diperiksa petugas. Kedua orang berkewarganegaraan Indonesia ini ditangkap karena menyelundupkan benih lobster senilai Rp 19 Miliar melalui Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Jumat (15/3).

Petugas Balai Besar Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BBKIPM) Jakarta I bekerja sama dengan Aviation Security (Avsec) Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta (Soetta) dan Garuda Indonesia berhasil menggagalkan penyelundupan benih lobster tersebut.

Guna pengembangan kasus dan pengejaran pelaku, BKIPM selanjutnya berkoordinasi dengan Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri). Dua orang pelaku berinisial ER dan RW diamankan dalam kejadian tersebut. Keduanya diperiksa untuk mengungkap sindikat jaringan penyelundupan benih lobster.

Kedua pelaku diduga melanggar Pasal 16 ayat (1) Jo Pasal 88 Undang-undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan Jo Undang-undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling banyak Rp1.500.000.000 (Satu miliar lima ratus juta rupiah).

Penindakan terhadap jaringan sindikat penyelundupan benih lobster merupakan hasil komunikasi, kerja sama, dan koordinasi (K3) yang baik antara BKIPM, Avsec, serta instansi terkait lainnya di berbagai provinsi di Indonesia.*

Tags: Bandara SoetaBenih LobsterBKIPMPenyelundupanSindikat
Bagikan5Tweet2KirimKirim
Previous Post

Menteri Susi: Harga Tinggi, Banyak yang Tergoda Selundupkan Benih Lobster

Next Post

Bawa Ratusan Wisatawan Mancanegara, Dua Kapal Pesiar Sandar di Benoa

Postingan Terkait

Pemanasan Global Melampaui Perjanjian Paris

Pemanasan Global Melampaui Perjanjian Paris

25 Oktober 2026
Dosen UNG Wakili Indonesia dalam Program Marikultur di Cina

Dosen UNG Wakili Indonesia dalam Program Marikultur di Cina

25 Oktober 2026

Mahasiswa Asal Aljazair Bergabung di Prodi Sistem Informasi UNG

Topan Champi Terus Melemah di Laut Cina Timur

Mengindari Lonjakan Suhu dan Meminimalkan Dampak Perubahan Iklim

Topan Champi Menyebabkan Kantor dan Sekolah Tutup di Taiwan, Penerbangan Dibatalkan

Waspada Bulan Purnama Hunter’s Moon Tanggal 26 Oktober

Topan Champi Terletak di Dekat Taipei

Next Post
Kapal pesiar

Bawa Ratusan Wisatawan Mancanegara, Dua Kapal Pesiar Sandar di Benoa

Komentar tentang post

TERBARU

Pemanasan Global Melampaui Perjanjian Paris

Dosen UNG Wakili Indonesia dalam Program Marikultur di Cina

Mahasiswa Asal Aljazair Bergabung di Prodi Sistem Informasi UNG

Topan Champi Terus Melemah di Laut Cina Timur

Mengindari Lonjakan Suhu dan Meminimalkan Dampak Perubahan Iklim

Topan Champi Menyebabkan Kantor dan Sekolah Tutup di Taiwan, Penerbangan Dibatalkan

AmsiNews

REKOMENDASI

Lebih 86 Ribu Orang Terkena Dampak Badai Tropis Jelawat di Pulau Mindanao

Libur Tahun Baru, Kemenhub Ajak Awak Kapal Utamakan Keselamatan Pelayaran

Dampak Topan Hinnamnor Paling Parah di Kota Pohang, Korea Selatan

Negara Peserta IGR 4 Hasilkan Deklarasi Bali

Hati-Hati Berinteraksi dengan Anjing Laut Macan Tutul

Teknologi Penginderaan Jauh, SAR Cocok Dioperasikan di Indonesia

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.