ALAT tangkap ikan cantrang tidak ada bedanya dengan jaring trawl, biasa disebut pukat harimau. Kebijakan pelarangan trawl sudah diberlakukan selama bertahun-tahun dan melalui proses pembentukan peraturan perundang-undangan yang teruji.
Tahun 1980 pemerintah mengeluarkan Keputusan Presiden No 39 Tahun 1980 yang menginstruksikan untuk melarang penggunaan jaring trawl.
Tahun 1997 cantrang diperbolehkan untuk nelayan kecil dengan ukuran kapal maksimal 5 GT dan mesin maksimal 15 PK. Dalam perkembangan, fakta di lapangan banyak alat tangkap yang dimodifikasi.
Apa itu Cantrang?
Cantrang adalah alat tangkap ikan yang berbentuk kantong terbuat dari jaring dengan 2 panel dan tidak dilengkapi alat pembuka mulut jaring. Bentuk konstruksi cantrang tidak memiliki medan jaring atas, sayap pendek dan tali selambar panjang.
Bagaimana cantrang bekerja?
Cantrang bekerja dengan cara menyapu seluruh dasar lautan. Cantrang menangkap ikan demersal (ikan dasar). Karena itu, cantrang dianggap berpotensi dapat merusak ekosistem substrat tempat tumbuhnya organism atau jasad renik yang menjadi makanan ikan dan juga merusak terumbu karang.
Kenapa cantrang dilarang?
Cantrang dilarang karena merusak ekosistem lautan. Hasil tangkapan cantrang didominasi ikan kecil yang harganya pun murah di pasaran. Menurut data WWF Indonesia, sekitar 60-82 persen hasil cantrang adalah tangkapan sampingan atau tidak dimanfaatkan. Selain itu, cantrang selama ini telah menimbulkan konflik horizontal antar nelayan.





Komentar tentang post