Minggu, Agustus 23, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Pengadilan Perikanan di Indonesia

redaksi
1 Mei 2019
Kategori : Berita
0
Kapal ikan

FOTO: DARILAUT.ID

PENGADILAN Perikanan diatur dalam Pasal 71 Undang-undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009.

Pengadilan khusus ini berada dalam lingkungan peradilan umum yang berwenang memeriksa, mengadili, dan memutus tindak pidana di bidang perikanan.

Pasal 78 UU Perikanan mengamanatkan hakim pengadilan perikanan terdiri atas hakim karir dan hakim ad hoc. Susunan majelis hakim terdiri atas 1 hakim karir dan 2 hakim ad hoc.

Pengadilan Perikanan pertama dibentuk pada tahun 2007 yang berlokasi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Medan, Pontianak, Bitung dan Tual. Selanjutnya pada tahun 2010, dibentuk Pengadilan Perikanan pada PN Tanjung Pinang dan Ranai. Sedangkan terakhir pada tahun 2014, dibentuk Pengadilan Perikanan di PN Ambon, Sorong, dan Merauke.

Berdasarkan data Badan Peradilan Umum (Badilum) MA, dalam 3 (tiga) tahun terakhir yakni tahun 2016-2018, terdapat setidaknya 1.866 perkara tindak pidana perikanan yang disidangkan di pengadilan negeri, termasuk pengadilan perikanan.

Dari jumlah perkara tersebut, sebanyak 800 perkara atau 43 persen dari total jumlah perkara disidangkan di 10 pengadilan perikanan yang telah dibentuk sejak tahun 2007.*

Tags: KKPPengadilan Perikanan
Bagikan34Tweet20KirimKirim
Previous Post

Dibuka Pendaftaran Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Perikanan

Next Post

Menteri Susi Minta Kapal Ikan Asing Pelaku Illegal Fishing Dimusnahkan, Bukan Dilelang

Postingan Terkait

Korban Meninggal Dunia Akibat Gempa Magnitudo 7,7 di NTT 87 Orang, Pengungsi Lebih Dari 150 Ribu Jiwa

Korban Meninggal Dunia Akibat Gempa Magnitudo 7,7 di NTT 87 Orang, Pengungsi Lebih Dari 150 Ribu Jiwa

23 Agustus 2026
Fakultas Ekonomi dan Bisnis UNG Perkuat Pendampingan Mahasiswa

Fakultas Ekonomi dan Bisnis UNG Perkuat Pendampingan Mahasiswa

23 Agustus 2026

Gempa Bumi M 5,4 di Teluk Tomini Akibat Deformasi Batuan Dalam Lempeng, Mekanisme Pergerakan Naik

Badai Tropis Gaenari Akan Melintas di Dekat Taipei Utara Taiwan

Gempa M 5,4 di Teluk Tomini Dirasakan MMI III-IV di Luwuk Banggai

Gempa M 5,4 di Teluk Tomini Guncang Tojo Una-Una dan Banggai

Topan Saudel Mengarah ke Okinawa dan Taiwan

Depresi Tropis Berkembang di Dekat Yap, laut Filipina

Next Post
Menteri Susi Minta Kapal Ikan Asing Pelaku Illegal Fishing Dimusnahkan, Bukan Dilelang

Menteri Susi Minta Kapal Ikan Asing Pelaku Illegal Fishing Dimusnahkan, Bukan Dilelang

Komentar tentang post

TERBARU

Korban Meninggal Dunia Akibat Gempa Magnitudo 7,7 di NTT 87 Orang, Pengungsi Lebih Dari 150 Ribu Jiwa

Fakultas Ekonomi dan Bisnis UNG Perkuat Pendampingan Mahasiswa

Gempa Bumi M 5,4 di Teluk Tomini Akibat Deformasi Batuan Dalam Lempeng, Mekanisme Pergerakan Naik

Badai Tropis Gaenari Akan Melintas di Dekat Taipei Utara Taiwan

Gempa M 5,4 di Teluk Tomini Dirasakan MMI III-IV di Luwuk Banggai

Gempa M 5,4 di Teluk Tomini Guncang Tojo Una-Una dan Banggai

AmsiNews

REKOMENDASI

Banjir Rendam 9 Desa di Kabupaten Kendal

Kapal Perintis Tetap Melayani Wilayah Maluku

Ini Kronologis Pesawat Sriwijaya Hilang Kontak

Skema Pendanaan Inovatif Untuk Coral Triangle

Topan Bulan September Merusak Ratusan Ribu Rumah di Filipina, Taiwan dan Vietnam: 121 Orang Tewas dan Hilang

Nelayan Kota Gorontalo Terima Bantuan Sarana Penangkapan Ikan

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.